Senin, November 28, 2005

Masyarakat Sipil, Demokratisasi dan Islam

Muh Hermawan Ibnu Nurdin

Catatan: Diterbitkan dalam buku; Masyarakat Sipil, Demokratisasi dan Islam, dalam Imam Subkhan (ed), Siasat Gerakan Kota; Jalan menuju Masyarakat Baru, (Jogjakarta: Shalahuddin Press, 2003)

Perbincangan mengenai Masyarakat Sipil (civil society) memang merupakan tema yang tak habis-habisnya digali, karena istilah ini sebenarnya telah diperdebatkan sejak abad 17. Pada masa itu muncul paradigma tiga sektor yang dikenal sebagai Pasar, Negara dan Warga Masyarakat. Namun pada abad 18-19, istilah Masyarakat Sipil (MS) hanya mengacu pada bagian yang sipil dari masyarakat, dan yang terpisah dari Pasar dan Negara.

Namun istilah MS yang lebih luas memiliki dua makna dasar. Pertama, MS yang mengacu pada istilah beradab, yang bermakna masyarakat yang baik. Kedua, MS didefenisikan sebagai warga yang saling berasosiasi dalam berbagai tujuan dengan berlandaskan pada kebaikan bersama. Makna pertama lebih merujuk pada aspek budaya atau “horizontal”, sedangkan makna kedua lebih kepada konsep politik, yakni mengutamakan otonomi masyarakat terhadap negara.

Begitu banyak definisi yang menjelaskan MS, salah satu yang telah mendefenisikan makna MS adalah CIVICUS, lembaga kajian MS dari Afrika Selatan mendefenisikan MS sebagai:

“Sebuah arena, yang berbeda dari Negara dan Pasar, di mana anggota masyarakat berkelompok dan berinteraksi satu dengan yang lain untuk mendefenisikan, menyatakan dan mendorong nilai-nilai, hak-hak dan kepentingan-kepentingan mereka”.

Selanjutnya, bentangan spektrum masyarakat sipil terdiri dari sangat luas dan beragam organisasi seperti organisasi profesi, kepemudaan, mahasiswa, pelajar, kelompok marjinal, organisasi yang berbasis etnik, agama, masyarakat/lembaga adat, ornop, akademisi, ormas, serikat (buruh, nelayan, petani, supir taxi dll)

Walau demikian, dalam banyak kasus, masih belum terdapat kesepakatan yang tegas tentang makna sesungguhnya dari istilah MS dan spektrumnya sehingga belum ada sebuah definisi yang diterima secara umum. Misalnya saja perdebatan apakah individu yang bekerja untuk masyarakat sipil juga termasuk. Atau ada yang menganggap bahwa partai politik termasuk dalam organisasi masyarakat sipil, namun banyak juga yang menyangkal.

Di Indonesia, perbincangan mengenai MS semakin luas. MS juga sering disebut dengan Masyarakat Madani. Istilah Masyarakat Madani di Indonesia dipopulerkan oleh salah seorang pemikir Islam di Indonesia Nurcholish Madjid yang melihat gambaran ideal masyarakat madani sebagai kehidupan bermasyarakat dan bernegara pada masa Nabi Muhammad saw di Madinah yang kemudian dikembangkan khalifah-khalifah sesudahnya. Menurut Nurchalis masyarakat madani adalah masyarakat yang berperadaban (madanniyah). Masyarakat madani merupakan tatanan sosial politik yang sangat modern pada zamannya yang dicirikan dengan komitmen dan partisipasi masyarakat yang tinggi, keterbukaan para pemimpin, menghargai pluralisme dan toleransi.

Diangkatnya wacana masyarakat sipil atau masyarakat madani memang dalam rangka memperbaiki sistem bernegara yang selama ini begitu buruk dengan menghegemoninya orde baru. Penyadaran akan pentingnya MS diharapkan akan mampu mempercepat proses demokratisasi di Indonesia. Ditandai dengan menguatnya peran organisasi masyarakat sipil dan memiliki kekuatan daya tawar terhadap pemerintah. Runtuhnya orde baru mampu menghadirkan kesadaran manifes masyarakat untuk lebih berperan dalam proses kehidupan kebangsaan, di sinilah kemudian ruang-ruang publik menjadi semakin besar dan bebas.

Nilai Islam

Namun dikalangan cendikiawan Islam sendiri, perbincangan masyarakat madani juga menuai kritik. Selain karena konsep ini dianggap meniru konsep barat yang sekuler, juga Islam sendiri dianggap telah sempurna menyusun konsep masyarakat yang disebut masyarakat Islam. Terlepas dari perdebatan terminologi, secara substansi nilai tidak ada pertentangan kontradiktif dengan ajaran dan nilai Islam. Islam sendiri mengajarkan ummatnya untuk hidup bermasyarakat (muamalah) dengan nilai-nilai luhur seperti akhlakul karimah, toleransi (tasamuh), musyawarah (syuro), berbuat adil, menjalankan amanah, menghormati hak orang lain, infak, nasehat-menasehati dalam kebenaran, kesabaran dan kasih sayang serta amar ma’ruf nahi mungkar.

Konsepsi Islam tentang musyawarah misalnya, dalam Al-Quran terdapat secara eksplisit dalam surah Ali-Imran:109; “Ajaklah mereka bermusyawarah di dalam urusan mereka”. Selain itu juga di Asy-Syuro:38, “Dan urusan kaum muslimin selalu diputuskan dengan musyawarah di antara mereka”. Hal ini menunjukkan bahwa substansi nilai musyawarah telah sangat jelas menjadi bagian dari ajaran konsepsi muamalah (hubungan sosial) dalam Islam.

Ada unsur-unsur yang penting dalam konsepsi musyawarah yang dipraktekkan oleh Rasulullah saw dan para sahabat. Yang paling mendasar adalah bahwa syuro tidak dilakukan untuk hal-hal yang merupakan ketetapan Allah swt. Syuro hanya untuk hal-hal yang sifatnya mashlahah (kemaslahatan). Rasulullah saw terbiasa meminta pendapat para sahabat untuk hal-hal yang memang terbuka peluang untuk dimusyawarahkan. Orang-orang yang diikutkan dalam musyawarahpun adalah orang-orang yang memiliki kompetensi dan kualitas, baik dari keilmuan maupun ketakwaan. Sehingga kefahaman lebih diutamakan daripada keterwakilan. Dalam bermusyawarah pun para sahabat tetap memelihara adab seperti tidak meninggikan suara, memberi kesempatan orang lain untuk berpendapat dan bermusyawarah untuk mencari kebenaran, bukan kemenangan. Peserta syuro memiliki kebebasan untuk mengemukakan pendapat dan ekspresi, berbeda pendapat bahkan berdebat argumentatif tentang pendapatnya.

Komitmen terhadap hasil syuro para peserta juga sangat kokoh. Ketaatan adalah hal yang bersifat mutlak, meskipun mereka tidak menyetujui suatu keputusan saat syuro, namun ketika telah diputuskan tidak ada pilihan lain kecuali sami’na wa ata’na. Hal inilah yang menjamin bahwa barisan Islam saat itu menjadi sangat solid. Perdebatan seru bahkan perbedaan pandangan yang meruncing hanya terjadi didalam forum-forum musyawarah, dan tidak berlanjut diluar forum.

Tantangan Masyarakat Sipil

Dalam sebuah lokakarya mengukur tingkat kesehatan masyarakat sipil (yang penulis menjadi salah satu pesertanya), diperoleh beberapa cacatan penting seputar permasalahan masyarakat sipil dan proses demokratisasi di Indonesia. Catatan ini sekaligus menjadi tantangan bagi masyarakat sipil untuk bergerak lebih dinamis mempercepat demokratisasi. Pertama, bahwa sebenarnya pemahaman masyarakat, termasuk organisasi masyarakat sipil tentang nilai-nilai demokrasi sudah cukup baik. Masyarakat telah cukup memahami urgensi nilai-nilai demokrasi seperti musyawarah, gotong-royong, kebersamaan, toleransi, regenerasi kepemimpinan, penegakan HAM, transparansi, akuntabilitas, keadilan sosial dan kesetaraan gender. Namun masih belum tampil dalam dataran nyata keseharian dalam wujud kesadaran manifes.

Selain karena pemahaman nilai-nilai ini kurang mendalam (hanya sebatas kulit), belum mewujudnya ia menjadi kesadaran kolektif dan manifes disebabkan adanya hambatan eksternal, diantaranya adalah kondisi elit institusi negara (pemerintahan) yang justru kontraproduktif dengan nilai demokrasi. Pemerintah masih bersikap refresif terhadap perbedaan, lebih sering konflik antar mereka. Penegakan hukum juga begitu lemahnya, masih terjadi diskriminasi hukum kepada rakyat biasa dan elit politik. Para elit yang (terindikasi) melanggar hukum akan tetap dipertahankan dan dibela. Begitu pula dengan prilaku-prilaku elit yang tidak demokratis seperti memelihara kultus individu, membungkam suara-suara kritis dan anti kritik dan perbaikan.

Para perusahaan (pasar) juga tidak memberikan dukungan yang positif terhadap proses demokratisasi, padahal jika proses ini terjadi justru mereka akan memperoleh kemanfaatan yang sangat besar. Perusahaan-perusahaan masih enggan untuk memberikan bantuan bagi pemberdayaan masyarakat baik berupa fasilitas maupun bantuan material. Bahkan yang lebih sering justru perusahaan menjadi lawan bagi masyarakat dengan permasalahan limbah, penggusuran, perusakan alam dll. Bahkan masih sering terjadi bahwa perusahaan menekan aktivis buruh agar tidak kritis. Yang lebih malang lagi, perusahaan sering mempengaruhi pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan membela kepentingan perusahaan (pengusaha) yang menindas rakyat.

Kondisi eksternal yang begitu mengekang demokratisasi ternyata tidak cukup baik dilawan oleh elemen-elemen (organisasi) MS. Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) masih lemah, belum solid dan kemandirian mereka sendiri masih sangat kecil. Masih cukup sering dijumpai LSM atau Ornop yang hanya berorientasi pada proyek dan justru dihidupi (secara langsung ataupun tidak) oleh pemerintah (Goverment Organised NGO). Terlihat pula bahwa Organisasi Masyarakat Sipil tidak memiliki daya tawar yang signifikan dihadapan negara, sehingga bentuk-bentuk perjuangan kepentingan rakyat ataupun proses demokratisasi lebih sering gagal. Hal lain yang menjadi kendala internal bagi proses demokratisasi adalah bahwa LSM atau ormas masih belum solutif bagi masyarakat, OMS masih belum mampu memberikan alternatif penyelesaian masalah secara konkrit. Masih senang dengan wacana-wacana absurd dan tidak konkrit, sehingga kemanfaatannya tidak begitu dirasakan langsung masyarakat. Belum banyak OMS yang memiliki jaringan luas dalam dan luar negeri karena keterbatasan kemampuan bahasa dan pemanfaatan teknologi komunikasi. Disinilah yang menjadi tantangan bagi masyarakat untuk mempercepat proses demokratisasi dengan memperbaiki kondisi, secara khusus, internal masyarakat itu sendiri.

Langkah Strategis

Untuk mewujudkan demokratisasi di Indonesia, ada beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan oleh masyarakat, terutama para penggiat (organisasi) masyarakat sipil. Pertama, masyarakat harus mampu berserikat, berkumpul dan membentuk elemen-elemen organisasi masyarakat sipil yang menjadi wadah perjuangan, penampung aspirasi dan wahana implementasi atas kefahaman mereka terhadap nilai-nilai demokrasi. Karena hanya dengan semakin besarnya kualitas dan kuantitas Organisasi Masyarakat Sipil sajalah proses pemberdayaan masyarakat dan sekaligus pressure kepada pemerintah menjadi semakin efektif. Untuk meningkatkan kuantitas organisasi masyarakat sipil jelas diperlukan proses awal berupa penyadaran urgensi oms untuk kepentingan peningkatan kapasitas, skill maupun kesejahteraan masyarakat. Sedangkan untuk meningkatkan kemampuan OMS yang telah ada harus dilakukan komunikasi intens antar OMS dan membuka jaringan dengan OMS sejenis diseluruh dunia. Dengan itu maka bergainning OMS kepada pemerintah dan pasar akan lebih tinggi.

Kedua, OMS perlu melakukan pendidikan kepada masyarakat secara sistemik. Pendidikan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kritis warga negara akan hak dan kewajibannya, memahami nilai-nilai demokrasi dan mampu berpartisipasi aktif dalam proses demokratisasi di lingkungannya. Hal tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari kampanye hak-hak sipil dan demokratisasi, pendidikan rakyat, penyuluhan demokrasi hingga pada aksi demonstrasi dll.

Ketiga, melakukan advokasi kepada masyarakat yang mengalami penindasan karena oknum aparat, perusahaan maupun kebijakan pemerintah. Bentuk advokasi konkrit seperti ini juga akan semakin menguatkan posisi tawar masyarakat sipil. Langkah-langkah diatas diharapkan dapat menciptakan kemandirian OMS untuk berkarya dan meningkatkan kefahaman masyarakat akan nilai-nilai demokrasi. Wallahu’alam


Referensi:

1. Al Quranul Karim, terjemahan Departemen Agama RI, 2001

2. Tarjamah Riadhus Shalihin, penerjemah H Salim Bahreisy, (Bandung, PT Almaarif, 1976)

3. Rakhmat, Jalaluddin, Rekayasa Sosial; Reformasi atau Revolusi?, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1999)

4. Matta, Anis, Menikmati Demokrasi, (Jakarta, Pustaka Sabili, 2002)

5. Suryaningati, Abdi, Menilai Tingkat Kesehatan Masyarakat sipil, (Jakarta, YAPPIKA, 2002)

6. Lokakarya Nasional Hasil-hasil Penilaian Terhadap Tingkat Kesehatan Masyarakat Sipil Di Indonesia, (Jakarta, YAPPIKA, 2002)

Jumat, November 11, 2005

GERAKAN POLITIK MAHASISWA

GERAKAN POLITIK MAHASISWA#
Muh Hermawan Ibnu Nurdin*

Sesungguhnya sebuah pemikiran itu akan berhasil diwujudkan manakala kuat rasa keyakinan kepadanya, ikhlas dalam berjuang dijalannya, semangat dalam mereali-sasikannya, dan kesiapan untuk beramal serta berkorban dalam mewujudkannya. Keempat rukun ini, yakni iman, ikhlas, semangat dan amal merupakan karakter yang melekat pada pemuda. Karena sesungguhnya dasar keimanan itu adalah nurani yang menyala, dasar keikhlasan adalah hati yang bertakwa, dasar semangat adalah perasaan yang menggelora dan dasar amal adalah kemauan yang kuat. Hal itu semua tidak terdapat kecuali pada diri para pemuda

(Hasan Al-Banna)

Gerakan mahasiswa di Indonesia merupakan bentuk gerakan yang unik. Hingga saat ini tidak dijumpai gerakan yang serupa dengan gerakan mahasiswa/pemuda Indonesia dinegara manapun, termasuk negara tetangga maupun negara ‘dunia ketiga’. Sejarah indonesia menunjukkan bahwa peran mahasiswa/pemuda sangat signifikan untuk mengubah paradigma, sistem dan pengelela negara. Sejak kebangkitan (1928), kemerdekaan (1945), Orde Baru (1966) dan reformasi (1998) pemudalah yang menjadi penentu momentum perubahan.

Gerakan mahasiswa yang terjadi hingga saat ini di Indonesia, mirip dengan apa yang telah terjadi di Amerika dan Eropa di tahun 20–50-an. Yakni di era-era kemerdekaan dan revolusi. Untuk saat ini, energi dan momentum perubahan tidak lagi berpusat di mahasiswa, namun berpindah ke kaum profesional (menengah) dan partai politik (oposisi). Dan idealnya hal seperti inilah yang diharapkan terjadi, negara-negara yang maju dan sistem demokrasinya telah mapan biasanya telah melaluinya.

Karakter Gerakan Mahasiswa

Dalam lintasan sejarahnya, gerakan mahasiswa senantiasa memiliki karakter gerakan yang sama yakni idealis (normatif), murni dan tanpa pamrih, (sekedar) pendobrak, penentu momentum perubahan, simbol perlawanan dan didukung rakyat.

Dikatakan idealis karena apa yang disuarakan mahasiswa adalah nilai kebenaran universal berupa nilai moral yang diakui bersama kebaikannya oleh seluruh masyarakat, seperti anti tirani, demokratisasi, berantas KKN dll. Berbeda dengan partai politik yang sarat dengan kepentingan politik praktis seperti merebut kursi, mengincar jabatan menteri dan menggulingkan pemerintahan, gerakan mahasiswa murni dari kepentingan-kepentingan tersebut. Tidak pernah terbersit diagenda gerakan mahasiswa untuk mengambil alih kepemimpinan atau mendapat jatah kursi di parlemen. Disinilah letak keikhlasan gerakan mahasiswa.

Pada saat kondisi negara sedang stagnan dengan otoriterianisme dan pembungkaman terhadap suara-suara kritis begitu gencar, maka gerakan mahasiswa akan tampil sebagai pendobrak kebisuan politik. Mereka lebih lantang menyuarakan kritik dan perlawanan, apalagi ketika kooptasi negara sudah merajalela dan membungkan partai oposisi, kaum intelektual dan media massa. Pada saat seperti ini, gerakan mahasiswa akan tanpil terdepan dan menjadi penggerak serta corong perubahan. Gencarnya seruan-seruan mahasiswa ini semakin lama semakin lantang terdengar dan muncullah sipati rakyat dengan bentuk dukungan (moral dan material) serta keterlibatan elemen-elemen masyarakat. Gerakan perlawanan yang disimbolkan oleh aksi-aksi mahasiswa ini kemudian memuncak dan terciptalah momentum perubahan itu dengan bentuk pople power, reformasi, revolusi atau penggulingan rejim.

Setelah momentum perubahan itu terjadi, gerakan mahasiswa akan kembali ke tempat semulanya, yakni kampus dan melakukan ‘konsolidasi akademik’. Dan yang melanjutkan proses perubahan ini adalah orang-orang tua yang sebelumnya menjadi oposan atau bahkan orang lama yang (pura-pura) bertobat. Para mahasiswa tidak menikmati proses perubahan, bahkan meninggalkannya dengan begitu ikhlas dan menyerahkan proses perubahan itu dengan bulat-bulat ke orang lain.

Tapi, apakah kronologis perubahan seperti ini adalah daur baku yang tak berubah? Apakah gerakan mahasiswa itu selalu hanya menjadi pendobrak perubahan, dan proses lanjutannya dilaksanakan pihak lain? Apakah sudah menjadi ‘takdir historis’ bagi mahasiswa menjadi Zorro yang muncul dikala keributan dan menghilang saat penjahat sudah dikalahkan? Tidak adakah alternatif lain?

Tantangan Gerakan Mahasiswa

Untuk dapat merekonstruksi format gerakan mahasiswa, adalah bijak untuk meletakkan kembali gerakan mahasiswa dalam konteks kondisi internal gerakan mahasiswa dan eksternal kondisi bangsa. Secara eksternal, diyakini bahwa dalam waktu dekat kondisi perekonomian bangsa tetap berada dalam keterpurukan, bahkan cenderung lebih parah. Dilihat dari aliran ketergantungan yang begitu memparadigma di penentu kebijakan ekonomi Indonesia. Hutang, kelihatannya akan tetap menjadi pilihan favorit sehingga sama sekali tidak terbangun visi kemandirian. Bahkan secara perlahan namun pasti, proses menggadaikan negara terus berlangsung. Dengan menjual aset-aset bangsa yang seharusnya dipelihara negara, maka dapat dipastikan negara Indonesia yang dulunya kaya tidak akan memiliki apa-apa lagi, bahkan hajat hidup orang banyak seperti BBM, komunikasi dan listrik akan dikuasai asing. Kita menjadi kuli bahkan dinegara sendiri.

Sementara dibidang politik akan senantiasa dipenuhi dengan isu KKN pejabat tinggi negara disemua institusi negara (Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif). Kekuatan orde baru terus melakukan konsolidasi dan memperbanyak pundi-pundi uang mereka untuk kepentingan pemuli 2004. Sementara UU Pemilu akan digunakan untuk menjegal lawan-lawan politik dan menjadi alat legitimasi kekuatan orba. Sehingga kalaupun terjadi pemilu 2004, tetap tidak memberikan optimisme bahwa reformasi politik akan terjadi. Bahkan ada keyakinan yang cukup besar bahwa partai orba akan kembali menjadi pemenang pemilu.

Sementara kemandirian politik bangsa ini sudah berada pada tahap memprihatinkan. Isu terorisme internasional yang digulirkan Amerika telah membuktikan bahwa pemerintah memang telah terkooptasi dengan agenda-agenda asing. Bahkan terkesan sudah tidak punya harga diri lagi. Sehingga dengan demikian bangsa Indonesia saat ini tengah berjalan menuju kehancuran. Tidak ada jaminan bahwa Indonesia akan berumur panjang, karena desintegrasi akan semakin kuat dengan semakin lemahnya bangsa. Kondisi seperti ini sudah lebih dari cukup untuk menjadi alasan bagi gerakan mahasiswa untuk kembali menggiatkan seruan-seruan perubahan, tidak boleh lagi untuk tinggal diam dan harus segera menyelesaikan ‘konsolidasi akademis’.

Sayangnya, kondisi bangsa yang begitu genting tidak juga serta merta membangkitkan heroisme perjuangan mahasiswa. Hal ini tentunya karena mahasiswa sendiri menhadapi persoalan internal yang juga semakin pelik. Kelelahan spikologis mahasiswa ketika reformasi tampaknya belum hilang, ditambah pula mahasiswa menjadi sangat sibuk dengan ritual kampus seperti kuliah, praktikum, KP dan lain-lain. Sementara dead line studi saat ini semakin mepet. Faktor ekonomi juga ikut memaksa mahasiswa untuk meninggalkan dunia kampus dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Sementara itu, pemuda Indonesia setiap harinya dihujani gaya hidup yang pragmatisme dan hedonis yang melenakan. Sehingga semakin sulitlah gerakan mahasiswa memperoleh dukungan justru dari mahasiswa itu sendiri. Sementara mata kuliah yang diajarkan tidak secara langsung menyadarkan mahasiswa akan kondisi sosial-politik disekitarnya.

Format Gerakan Mahasiswa

Hingga saat ini cukup banyak yang menganggap bahwa gerakan mahasiswa adalah gerakan moral an sich. Karena seruan yang dikemukakan selalu berlandaskan pada nilai-nilai moral universal seperti anti KKN, demokratisasi dll. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa gerakan mahasiswa juga sampai pada seruan-seruan tegas untuk mengganti rejim, atau menggulingkan kekuasaan, penurunkan presiden atau menolak pencalonan seseorang. Gerakan mahasiswa juga mengkritik kebijakan pemerintah, menuntuk digantinya kebijakan pemerintah dan mengusulkan bentuk-bentuk perubahan konstitusi. Maka sebenarnya, apa yang telah dilakukan oleh gerakan mahasiswa juga adalah gerakan politik. Karena politik sesungguhnya bukan monopoli partai politik semata. Politik tidak bisa dicakup hanya dengan mengelola negara/pemerintahan, merebut kekuasaan dan mempertahankannya. Tapi semua hal yang menyangkut pengaturan untuk kemaslahatan bersama, itulah politik. Sangat menarik apa yang diungkapkan Hasan Al-Banna;

Politik adalah hal memikirkan tentang perosaolan internal dan eksternal umat, sisi internal adalah mengurus persoalan pemerintahan, menjelaskan fungsi-fungsinya, merinci kewajiban dan hak-haknya, melakukan pengawasan terhadap para penguasa untuk kemudian dipatuhi jika mereka melakukan kebaikan dan dikritik jika mereka melakukan kekeliruan. Sisi eksternal eksternal politik adalah memelihara kemerdekaan dan kebebasan bangsa, mengantrkannya mencapai tujuan yang akan menenpatkan kedudukannya ditngah-tengah bansa lain, serta membebaskannya dari penindasan dan intervensi pihak lain dalam urusan-urusannya.[1]

Memang selama ini orde baru berhasil menanamkan stigma buruk tentang gerakan politik dan partisan, sehingga masyarakat pun trauma dengan istilah politik. Apalagi dengan strategi floating mass yang diterapkan semakin menjadikan masyarakat hanya sebagai komoditas politik partai-partai. Sehingga tidak ada alasan sebenarnya untuk takut dengan gerakan politik dan hanya bersembunyi dibalik gerakan moral. Gerakan mahasiswa seharusnya tampil secara utuh. Tidak cuma seruan normatif, tapi sampai pada dataran praksis dengan tawaran nyata berupa format, draft bahkan personal. Paradigma gerakan mahasiswa perlu dirubah dengan melibatkan politik sebagai salah satu bentuk gerakannya.

Selanjutnya gerakan mahasiswa dalam menyuarakan perubahan harus secara utuh pula, tidak berperan hanya sebagai pendobrak, tapi juga menjadi pengawal dan pengontrol perubahan secara ketat. Bahkan harus pula siap memimpin perubahan. Gerakan Mahasiswa tidak boleh lagi menyerahkan estafeta perubahan kepada orang lama, harus dicari orang baru yang memiliki visi perubahan secara utuh dan tidak pernah terkontaminasi dengan masa lalu yang buruk.

Selanjutnya, untuk menjamin bahwa gerakan mahasiswa akan tetap berada pada arah gerakannya harus ditanamkan nilai-nilai ideologis yang menjadi ruh perjuangan gerakan mahasiswa. Dengan hal ini diharapkan bahwa gerakan mahasiswa akan tetap memiliki komitmen perjuangan, semangat dan istiqomah. Tidak mudah terjual dengan kedekatan pada kekuasaan ataupun fasilitas-fasilitas yang diberikan. Nilai-nilai ideologis juga sangat membantu dalam menciptakan kader yang militan dan sekaligus menyiapkan kader pemimpin bangsa yang tetap berada pada komitmen perjuangan. Meskipun demikian gerakan mahasiswa selayaknya senantiasa melakukan dialog antar sesama elemen gerakan mahasiswa, sehingga isu yang digulirkan akan cepat membesar dan tidak terkesan perjuangan elemen tertentu. Aliansi gerakan mahasiswa harus lebih sering dilaksanakan ketimbang aksi individu institusi, dengan menggunakan prinsip ‘bekerjasama dalam hal yang disepakati dan toleransi dalam hal-hal yang berbeda’.

Terakhir, agar gerakan mahasiswa tetap mendapat dukungan dari rakyat. Isu-isu yang dibawa oleh gerakan mahasiswa harus mampu dikemas dengan baik sehingga dan menyentuh kepentingan rakyat secara langsung. Kedua, gerakan mahasiswa harus berinteraksi dengan masyarat, tidak melulu dengan aktivitas politik elit. Meskipun juga tidak harus terjebak dengan gaya-gaya LSM. Setidaknya gerakan mahasiswa mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan gerakan-gerakan pemberdayaan masyarakat.


Tawaran agenda aksi GM

Terlepas dari perbedaan cara pandang terhadap metode terbaik perubahan bangsa, yakni cara revolusi ataukah reformasi, gerakan mahasiswa idealnya memiliki grand isyu yang relatif sama. Hal ini akan menjamin wacana yang disuarakan akan cepat menggema dan bergulir bak bola salju. Agenda tersebut diantaranya; memberikan penyadaran akan kondisi bangsa kepada rakyat, melakukan delegitimasi terhadap (pengelola) institusi negara dan melakukan pengkritisan terhadap kebijakan negara, termasuk delegitimasi terhadap parpol bermasalah serta melakukan pencegahan atas penjualan aset-aset bangsa. Wallahua’lam.

# Disampaikan dalam Seminar Kemahasiswaan BEM STAIN Purwokerto, 5 November 2002


[1] Hasan Al-Banna, Risalah Pergerakan, (Solo:Intermedia, 1997)