Senin, Juni 16, 2008

Tentara & Negara Pretorian

M. Hermawan Eriadi


Pendahuluan

Hingga saat ini, terutama dalam negara berkembang, tentara pretorian masih turut memainkan peran politik yang kental dan cendrung hegemonik atas sipil. Sekalipun di tahun 1970-an, Huntington memberikan penilain di 30 negara yang didominasi kekuatan otoriter militer, berangsur ke demokrasi (gelombang demokratisiasi di dunia ketiga), tapi itu belum menjadi jaminan bahwa tidak akan ada “arus balik” yang menjadikan arus demokratisasi berbalik arah.

Amos Perlmutter berbicara tentang proses-proses munculnya negara pretorian, terutama di era modern. Dalam konteks historis dia menggambarkan tentang Pengawal Pretorian Romawi sebagai suatu tentara di Ibu Kota kerajaan yang melayani keabsahan kerajaan (imperium) dengan membela Senat dari rongrongan garnisum-garnisum tentara yang memberontak. Pengaruh Pengawal Pretorian Romawi di dasarkan di atas tiga faktor: monopolinya atas kekuatan militer, tidak adanya aturan-aturan suksesi (pergantian pemegang tampuk kekuasaan) yang definitif, dan prestise Senat Romawi.

Tentara Pretorian

Frederick Mundell Watkins’s mendefenisikan pretorianisme (klasik) dengan; situasi di mana militer dalam suatu masyarakat tertentu melaksankan kekuasaan politik yang otonom berkat penggunaan kekuatan. Dalam pandangan Weber, pretorianisme di definisikan sebagai dominasi honoratiores (orang-orang terhormat, ningrat). Ini adalah satu jenis kekuasaan yang diterapkan pada kelompok manorial (ksatria) atau kelompok patrimonial (suatu unit yang lebih maju dari rumah tangga patriarkhi (system menurut keturunan bapak/keluarga) yang merupakan unit yang relatif kecil yang didasarkan atas ikatan darah).[1]

Di negara-negara terbelakang fungsi tentara nyaris mirip dengan yang berlaku pada negara-negara patrimonial, dan bertindak sebagai pusat kekacauan politik, ambisi politik, dan ancaman-ancaman kepada kukuasaan yang sah. Negara pretorian modern adalah suatu negara di mana berkembang kecenderungan campur tangan tentara dalam pemerintahan dan mempunyai potensi untuk mendominasi badan eksekutif. Cirinya yang penting adalah adanya badan eksekutif yang tidak efektif dan pembusukan bidang politik.

Prases-proses politik di negara pritorian menguntungkan tentara sebagai kelompok init dan medorong peningkatan segala harapannya sebagai suatu kelas yang memerintah. Kepemimpinan politik negara terutama berasal dari tentara atau dari kelompok-kelompok yang bersimapat kepada tentara. Perubahan-perubahan konstitusi dicapai dan dipelihara oleh tentara yang memainkan peranan dominan dalam lembaga-lembaga politik.

Menurut Perlmutter, pada abad keduapuluh, seuatu negara dapat menjadi pritorianisme apabila pemerintahan sipil gagal mweujudkan tujuan-tujuan nasionalis seprti unifikasi, ketertiban, modernisasi dan urbanisasi. Berbagai jenis pretorianisme diperkirakan merupakan tahap-tahap perkembangan yang spesifik. Pada tahun-tahun 1970-an misalnya, pretorianisme sering timbul di negara-negara yang berada pada tahap permulaan dan pertengahan modernisasi dan mobilisasi politik..[2]

Umumnya angkatan bersenjata didorang ke dalam aksi politik di negara-negara yang terbelakang apabila kelompok-kelompok politik sipil tidak berhasil membuat diri mereka menjadi pemegang kekuasaan yang sah. Kehadiran tentara dalam masalah-masalah sipil sering merupakan petunjuk akan adanya wabah korupsi yang diduga tidak akan hilang dalam tempa singkat. Prajurit-prajurit pretorian modern mungkin sekali memerinci pengkhianatan dan korupsi para politisi, partai-partai dan parlemen sebagai alasan untuk campur tangan militer.

Gamal Abdel Nasser, misalnya, mengatakan bahwa tentara harus menjaga masyarakat dan pemerintahan militer adalah pemerintahan demi ketertiban, yang dibersihkan dari struktur-struktur dan lembaga-lembaga politik yang kompleks.

Ada tiga bentuk pretorianisme modern: otokrasi, oligarki dan pretorianisme otoriter. Otokrasi dianggap sebagai bentuk tirani militer yang sederhana, pemerintahan oleh satu orang. Di dalam system ini, kekuasaan pribadi yang tidak bisa dibatasi terwujud di dalam diri penguasa tertinggi. Kedua, oligarki militer mengacu pada pemerintahan oleh segelintir orang. Badan eksekutif terutama terdiri dari perwira militer. Perbedaan instrinsik satu-satunya antara oligarki militer dan otokrasi militer adalah jumlah penguasa yang memegang kendali pemerintahan.

Ketiga, pretorianisme otoriter ditandai oleh pemerintahan fusionis militer sipil. Kekuasaan pemerintah, sekalipun secara politis tidak dibatasi, namun merupakan koalisi pemerintahan militer dan sipil dengan hanya sedikit atau tidak ada kontrol politik ekstern. Di dalam otokrasi militer penguasa tertinggi selalu seorang perwira militer. Di dalam oligarki militer eksekutif utama adalah seorang pensiunan militer yang sekarang menjadi orang sipil, atau seorang sipil yang dukungannya datang melulu dari tentara.

Suatu rezim militer yang otoriter hampir seluruhnya terdiri dari tentara, para birokrat, para menager dan teknokrat yang membatasai dukungan dan mobilisasi politik. Mayoritas badan eksekutif militer kemungkinan terdiri dari orang-orang militer atau para pejabat sipil, dan kepala pemerintahan belum tentu plerwira militer. Justru ia mungkin tidak memiliki kecakapan-kecakapan militer.

Sumber utama dukungan pada semua sub-tipe pritorian militer adalah lebaga militer. Didalam otokrasi militer, bahkan kegiatan-kegiatan pemilihan umum tidak pernah dilaksanakan. Suatu oligarki militer melaksanakan usahan besar-besaran untuk menciptakan suatu fasade (serambi penampang) dukungan suara dan hanya kadang kala mengadakan pemilihan umum. Rezim militer yang otoriter berusaha memperoleh dukungan politik ekstern dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan pemilihan-pemilihan yang terbatas, bahkan pilihannya terbatas kepada badan eksekutif yang didukung militer. Akan tetapi rezim ini kemungkinan mentolerir lembaga-lembaga politik serta struktur-struktur politik di atas tingkat nasional yang belum tentu berorientasi kepada pemerintahan militer.

Terdapat kondisi di dalam masyarakat yang dapat menyebabkan kebangkitan pretoriansime: kelemahan structural atau disorganisasi; adanya kelas-kelas fratricidal (yang mau membunuh saudaranya), termasuk kelas menengah yang secara politik impoten; dan rendahnya tingkatan aksi social dan mobilisasi sumber-sumber material. Tapi adanya sebagaian kondisi-kondisi ini belum tentu menyebabkan campur tangan militer. Sebaliknya, campurtangan dapat saja terjadi biar sekalipun beberapa kondisi ini tidak ada.[3]

Prasyarat lain yang mendorong pretorianisme adalah wujudnya kelas-kelas sosial yang cenderung terpecah belah dan tidak mampu melancarkan aksi terpadu bahkan untuk mencapai keuntungan-keuntungan bagi sektor tertentu. Kelas menengah secara historis telah bertindak sebagai stabilisator pemerintahan sipil selama porses modernisasi. Tidak adanya kelas menengah yang kuat, serasi dan giat merupakan kondisi lain yang turut menyumbang bagi tegaknya pemerintahan pretorian. Kelas menyengah dikebanyakan negara pretorian sangat kecil, terpecah-pecah, dan secara politis impoten.

Kondisi sosial lainnya yang berperan dalam menegakkan protorianisme adalah aksi kelompok sosial dan mobilisasi sumber-sumber material yang rendah. Dengan demikian pemerintah mengalami kesulitan dalam memperoleh dukungan bagi kegiatan-kegiatannya. Program-programnya dirongrong dan proyek-proyek pembangunan gagal, sehingga kemampuannya untuk teap berkuasa tanpa dukungan militer menjadi kacau.

Perlmutter mengemukakan aksioma bahwa tentara pretorian cenderung menggantikan kelompok-kelompok politik dan rezim-rezim yang lemah. Motivasi tentara untuk melakukan campur tangan jelas adalah politik, bahkan meskipun didorong oleh kondisi-kondisi sosial yang tidak dilembagakan.[4]

Almous Perlmutter mengungkapkan pendapat bahwa kelompok militer menggantikan suatu rezim yang ada apabila;

a. Apabila tentara merupakan kelompok yang paling kohesif dan secara politik terorganisasi paling baik pada suatu saat tertentu dalam suatu sistem politik.

b. Apabila tidak ada oposisi yang relatif lebih kuat. Tentara Turki antara tahun 1961 dan 1963 takut melancarkan intervensi karena kapasitas partai politik untuk melancarkan aksi balasan sangat kuat. Selama lebih dari satu dasawarsa, perwira-perwira bebas Mesir ragu-ragu untuk melakukan intervensi karena takut terhadap suatu gabungan angkatan perang istana dan Inggris.

Kudeta dan intervensi militer dapat dilakukan oleh militer beberapa pihak; aktivis-aktivis politik di dalam organisasi militer; para anggota kulub-klub politik , klik kecil persengkolahan di dalam organsiasi militer; perwira-perwira dengan ambisi politik sekarang atau untuk masa mendatang; dan perwira-perwira yang tidak menganggap tentara sebagai karier seumur hidup. Menurut, Almous Perlmutter, tidak benar bahwa pelaku kudeta secara keseluruhan adalah perwira-perwira junior.

Sedangkan kudeta militer diorganisasi oleh suatu koalisi yang longgar dari para aktivis politik dan sekutu-sekutu mereka yang diorgansair untuk merundingkan peranan politik mereka di dalam angatana bersenjata, kalau mungkin, akan tetapi kalau tidak, dengan kudeta. Atau, suatu persekongkolan yang ketat dari beberapa perwira. Pada garis besarnya kudeta mendapat dukungan politik gelap dari luar lingkungan militer.

Keputusan militer untuk melakukan kudeta, murni merupakan keputusan politik yang menyangkut dua hal; kesiapan politik, yakni kematangan persekongkolan, kohesi dan keterikatan politiknya dan sifat kepemimpinan. Dan kedua, kondisi politik pada waktu itu yakni kekuatan penguasa yang akan diganti, struktur koalisi (dengan bantuan eksternal) dan kejadian-kejadian politik.

Untuk memperoleh legitimasi kudeta, tentara apabila melakukan kudeta sendirian akan mencari sekutu-sekutu politik dan orang-orang yang beraliran sejalan diantara kaum opoisis dan oportunis dari rezim yang telah ditumbangkan. Apabila kudeta yang dilakukan merupakan hasil suatu koalisi, pertarungan politik idantara para aktivis militer dan sekutu-sekutu sipil mereka biasanya sudah terpecahkan apabila tnetara menggantikan atau mendominasi golongan sipil.

Tentara Pretorian Penguasa dan Penengah

Militer profesional mengharuskan supaya kenaikan-kenaikan pangkat ditentukan oleh kemampuan, keahlian dan pedidikan. Kegiatan politik bertentangan dengan etika dan stndar-standar profesionalisem militer modern. Namun, pada militer pretorian, bahkan yang non pretorian, azas-azas seperti ini tidak selalu diterima. Mata rantai penghubung antara prajurit dan penguasa mencegah tentara bebas dari profesionla intervenstionism. Kecenderungan politik sering jauh lebih penting dibanding keahlian dalam pemilihan dan kenaikan pangkat para perwira. Dalam bebeapa kasus ertentu, standar-standar profesionalisme mungkin sama sakali tidak ada.

Tentara menjadi pretorian apabila sekelompok kecil perwira, segelintair aktivis kunci, berhasil menggerakkan tentara karena politik. Kelompok ini tidak pernah lebih dari 5 persen dari seluruh korps perwira. Dalam bentuk tentara pretorian yang paling ekstri (tipe “penguasa”) tentara mendirikan eksekutif yang independen dan suatu organsiasi politik untuk mendominasi masyarakat dan politik. Tipe “penengah” yang kurang ekstrim tidak mempuenyai organsisasi politik dan tidak banyak menunjukkan minat dalam penciptaan ideologi politik.[5]

Tindakan-tindakan kedua tipe tentara pretorian (arbitrator dan penguasa) dipengarushi oleh struktur intern tentar dan persoalan sampai dimana tentara telah mengembangkan suatu kesadaran politik yang dapat diidentifikasi, organisasi politik, dan otonomi; melalui salaing aksi antara tentara dan politisi sipiol dan berbagai struktur; dan oleh jenis orde politik yang ingin dienyahkan tentra dan jenis yang ingin ditegakkannya.

Semakin sering tentara terlibat dalam politik, semakin besar keinginannya untuk merobah konteks sosiopolitik dan semakin besar kemungkinan terjadinya instabilitas politik.[6]

Tentara Pretorian Arbitrator (menengah), mempunyai ciri-ciri umum[7];

a. Menerima orde sosial yang ada

b. Kesediaan untuk kembali ketangsi setelah perdebatan dan konflik diselesaikan;

c. Tidak ada organisasi politik yang independen dan tidak adanya keinginan untuk memaksimalkan pemerintaha militer;

d. Menetapkan batas waktu untuk pemerintahan militer;

e. Adanya pemikiran tentang peningkatan profesionalisme;

f. Kecenderungan untuk beroperasi dibelakang layar sebagai pressure group; dan

g. Ketakutan akan aksi balasan golongan sipil.

Tentara pretorian jenis “penguasa”, menurut Almous Perlmutter mempunyai tiga sub jenis yang menolak orde yang berlaku dan menentang keabsahannya; tentara radikal yang anti tradisi, tentara pembaru yang anti tradisi dan tentara yang konservatif, anti radikal. Istilah “anti trasisi” menunjukkan penolakan terhadap lembaga-lembaga tradisional seperti Syariah dan patrimoni; “radikal” berarti penolakan terhadap partai atau organsiasi liberal (parlemen, multi partai, pemilu demokratis); dan “pembaharu” mengacu pada penerimaan partai pembaharu dan politik parlementer. Jenis ini dapat ditempatkan pada suatu kontinum kiri-kanan dalam hubungannya dengan orde politik tersebut.

Contoh tentara radikal yang anti tradisi adalah rezim Abd al-Karim Qassem di Irak (1958 – 1963); rezim militer Gamal Abdel Nasser di Mesir (1952 – 1970); Houari Boumedienne di Aljazair (setelah 1965); Kebanyak rezim Syria dan irak sebelum tahun 1963; Portugal (1975). Tentara “Pembaharu” yang anti tradisi diwakili oleh Mustafa Kamal Ataturk di Turki (1919 -1923) dan Ayub Khan di Pakistan (1958 -1970). Tentara anti radikal yang konservatif ditiru oleh penguasa militer yang anti Komunis di Brazilia dan Argentina sejak 1966 dan rezim kolonel Kadaffti di Libyo sejak tahun 1969.

Ideologi tentara pretorian tergantung dari sifat ideologi yang telah ditolaknya. Mereka ingin mengubah masyarakat menjadi “sesuatu yang lain”. Paling sering menjadi sesuatu yang mula-mula tidak diketahui juga oleh tentara pretorian. Lebih jelas untuk menentukan sistem politik mana yang harus dihancurkan ketimbang sistem politik mana yang harus diciptakan.

Bertolak belakang dengan jenis penengah, tentara penguasa memiliki ciri-ciri umum;

a. Tidak menerima orde sosial yang ada

b. Tidak yakin terhadap pemerintahan sipil dan Tidak bersedia untuk kembali ketangsi;

c. Mempunyai organisasi politik yang independen dan berusaha mensahkan dan memaksimalkan pemerintahan militer;

d. Yakin bahwa rezimnya merupakan satu-satunya alternatif dalam mengatasi kekacauan politik dan dengan demikian tidak menetapkan batas waktu untuk pemerintahannya;

e. Mengorbankan profesionalisme demi kepentingan politik;

f. Beroperasi secara terbuka karena ia ingin menggunakan lebaga dan atribut militer untuk mendapat dukungan bagi program yang digagasnya; dan

g. Tidak gentar dengan golongan sipil, karena telah memiliki begitu banyak kekuasaan.

Wallahu’alam.

Referensi:

Amos Perlmutter, Militer dan Politik, (Jakarta: Rajawali Press, 1984), Bab 4. Tentara dan Negara Pretorian.


[1] Amos Perlmutter, Militer dan Politik, (Jakarta: Rajawali Press, 1984), Bab 4. Tentara dan Negara Pretorian.

[2] David C Rapoport, Pretorianism; Government Without Consensus, Disertasi pada University of California, Berkeley, 1960

[3] Amos Perlmutter, op cit, hal 153

[4] Ibid, hal 157

[5] Ibid, hal 166

[6] Ibid, Hal. 167

[7] Ibid, hal 168

1 komentar:

SH&PLawFirm mengatakan...

Bung Hermawan.....,
membaca tulisanmu dalam topik ini mengawang dan dalam konteks politik Indonesia kurang mengena.
Salam dariku dan doaku padamu, semoga jadi anggota dewan yang baik dan tetap bersih.