Senin, Februari 13, 2006

Kiprah dan Jejak Politik Masyumi

Muh Hermawan Ibnu Nurdin

Mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Politik UI


Catatan: Tulisan ini pernah di muat di Majalah SAKSI, edisi bulan Oktober 2005

Sejarah bangsa Indonesia mencatat nama besar Majelis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi) sebagai partai Islam terbesar yang pernah ada. Masyumi pada masanya sejajar dengan Partai Jama’atul Islam di Pakistan dan Gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir. Banyak yang lupa akan hal ini, dan memang dalam pendidikan politik nasional kebesaran Masyumi seolah tertutupi oleh arus besar lain, Nasionalisme dan Developmentalisme. Padahal dalam masa keberadaannya, Masyumi sangat identik dengan gerakan politik Islam yang memperjuangkan nilai-nilai Islam dalam konteks kenegaraan. Kini, ia telah berusia 60 tahun.

Masyumi didirikan dalam Kongres Umat Islam Indonesia di Yogyakarta pada tanggal 7-8 November 1945. Kongres ini dihadiri oleh sekitar lima ratus utusan organisasi sosial keagamaan yang mewakili hampir semua organisasi Islam yang ada, dari masa sebelum perang serta masa pendudukan Jepang. Kongres memutuskan untuk medirikan majelis syuro pusat bagi umat Islam Indonesia yang dianggap sebagai satu-satunya partai politik bagi umat Islam, yang secara resmi bernama Partai Politik Islam Indonesia “MASYUMI”. Dengan Kongres Umat Islam Indonesia ini, pembentukan Masyumi bukan merupakan keputusan beberapa tokoh saja, tapi merupakan keputusan “seluruh umat Islam Indonesia”.

Segera setelah berdiri, Masyumi tersebar merata di segenap penjuru tanah air, hal itu dapat terjadi karena dukungan yang diberikan oleh organisasi-organisasi yang menjadi pendukung Masyumi. Ada 8 unsur organisasi pendukung Masyumi yakni NU, Muhammadiyah, Persatuan Islam (PERSIS), Persatuan Umat Islam, Al-Irsyad, Mai’iyatul Wasliyah, Al-Ittihadiyah dan Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA). Dengan demikian Masyumi berhasil menyatukan organisasi dan umat Islam Indonesia dalam satu wadah perjuangan. Meski pada tahun 1952 NU keluar dari Masyumi dan menjadi partai sendiri.

Selain mempersatukan umat Islam Indonesia, alasan lain yang menjadi pertimbangan didirikannya Masyumi adalah agar Islam memiliki peranan yang signifikan ditengah arus perubahan dan persaingan di Indonesia saat itu. Tujuan didirikannya Masyumi, sebagaimana yang terdapat dalam anggaran Dasar Masyumi tahun 1945, memiliki dua tujuan. Pertama, menegakkan kedaulatan negara republik Indonesia dan agama Islam. Kedua, melaksanakan cita-cita Islam dalam urusan kenegaraan.

Masyumi percaya bahwa Islam menghendaki kesejahteraan masyarakat serta penghidupan yang damai antara bangsa-bangsa di muka bumi ini. Dan menentang kekejaman, kebuasan serta kepalsuan kapitalisme dan imperalisme. Partai Masyumi bermaksud melaksanakan cita-cita Islam dalam urusan kenegaraan hingga dapat mewujudkan susunan negara yang berdasarkn keadilan menurut ajaran-ajaran Islam. Ia juga bermaksud memperkuat dan menyempurnakan dasar-dasar pada UUD RI, sehingga dapat mewujudkan masyarakat dan negara Islam. Suatu pemilihan umum yang umum dan langsung merupakan tuntutan partai (Deliar Noer, 2000).

Tafsir Asas Masyumi yang dirumuskan tahun 1952 juga mengemukakan agar semua hukum dan peraturan negara hendaknya sesuai dengan hukum dan peraturan Islam. Ini tidak merugikan mereka yang berlainan agama serta partai-partai non-Islam karena tidak ada prinsip Islam yang berlawanan dengan ajaran agama-agama lain.

Dalam masalah kenegaraan, Masyumi memperjuangkan terbentuknya negara hukum menurut Islam dengan bentuk Republik. Negara hendaklah menjamin keselamatan jiwa dan benda tiap orang dan kebebasan bergama. Masjumi lebih menyukai terbentuknya kabinet presidensial dengan tanggung jawab kepala negara kepada Dewan Perwakilan Rakyat. DPR sebaiknya terdiri dan dua badan: dewan berdasar pemilihan umum dengan perwakilan berimbang, dan senat sebagai wakil daerah yang juga berdasar pemilihan umum. Hak-hak asasi manusia hendaknya dijamin dalam UUD. Hak-hak politik, sosial, dan ekonomi kaum wanita sederajat dengan kaum pria.

Cara yang ditempuh untuk mencapai tersebut adalah dengan menyusun tenaga yang tertib, membangunkan peri kehidupan lahir batin, pengertian dan akhlak umat, dan mendidik sifat, kekuatan dan kecakapan untuk memperoleh segala syarat, mendukung dan mengembangkan cita-cita Islam sebagai tata cara hidup (way of life) yang memberikan rahmat bahagia bagi segenap makhluk.

Menurut Masyumi, cita-cita ini hanya bisa tumbuh dalam ketertiban dan keamanan. Kekacauan akan memboroskan tenaga, harta dan jiwa. Kekacauan akan meruntuhkan segala usaha dari pihak mana pun yang mengakibatkan kekacauan dan kelumpuhan negara serta alat-alatnya. Masyumi mengakui perlu adanya ulil amri, yaitu pemerintahan yang memegang kekuasaan menurut hukum dan musyawarah. Partai menolak orang atau pihak yang menggunakan kekuasaan paksaan atau melakukan perkosaan atas suatu pihak yang lain untuk mencapai maksudnya.

Sebagai partai yang terlibat dalam membentuk dan menjalankan pemerintahan, berbagai program dan kebijakan strategis partai ini telah mewarnai dan menentukan arah perjalanan bangsa. Selain itu kader-kader Masyumi ikut masuk dalam kabinet yang dibentuk. Bahkan sempat menjadi Perdana Menteri, seperti halnya Muh Natsir (1950-1951). Di bawah PM Sukiman (1951-1952), RI melalui penandatanganan suatu perjanjian di bawah Undang-Undang MSA (Mutual Security Act) pernah membuat langkah berani dengan menegaskan posisinya ada pada blok Barat (Amerika Serikat) dalam kancah pergaulan internasional.

Mendagri Mohammad Roem adalah konseptor utama UU Pemilu pertama yang mulai dirumuskan pada masa Kabinet Wilopo (1952-1953), selain Moh Roem juga dikenal sebagai diplomat ulung, ia menjadi delegasi Indonesia dalam perundingan dengan Belanda yang dikenal dengan Perjanjian Roem-Royen. Masyumi juga yang pertama mengusulkan dan menggodok RUU Anti-Korupsi pada di masa Boerhanoeddin Harahap memimpin kabinet (1955-1956). Di era Boerhanoeddin pulalah berhasil diselenggarakan pemilu pertama tahun 1955, dan dianggap merupakan pemilu yang paling demokratis sepanjang sejarah bangsa. Tokoh lain seperti Syafrudin Prawiranegara merupakan pakar ekonomi yang juga pernah menjadi Gubernur Bank Indonesia pertama tahun 1950. Beliau pulalah yang menjadi Pimpinan PDRI (Pimpinan Darurat Republik Indonesia) ketika Soekarno, Hatta dan beberapa menteri ditawan Belanda.

Pada pemilu 1955, Masyumi membuktikan diri sebagai partai Islam terbesar. Masyumi mendapat dukungan suara terbanyak, yakni 10 dari 15 daerah pemilihan di seluruh Indonesia. Ini menunjukkan Masyumi memiliki wilayah pengaruh yang paling luas dibanding partai lain. Bandingkan dengan PNI dan NU yang masing-masing hanya menang di dua daerah pemilihan. Karena pada saat itu sistem pemilu yang digunakan proporsional, maka sehingga perolehan suara tidak otomatis langsung terbesar. Total perolehan suara Masyumi sebesar 21%. Masyumi memperoleh 58 kursi, sama besarnya dengan PNI. Sementara NU memperoleh 47 kursi dan PKI 39 kursi.

Partai Politik Modern

Masyumi berjasa mengenalkan identias Islam yang modern di Indonesia. Karakter Islam modern yang dimiliki Masyumi antara lain; melihat bahwa dalam masalah-masalah muamalah doktrin hanya memberikan ketentuan-ketentuan umum yang bersifat universal. Karena itu ijtihad harus digalakkan. Selanjutnya, Masyumi juga meyakini bahwa ijma’ yang dicapai oleh generasi terdahulu dapat diperbaharui jika faktor-faktor prikologis, sosial, politik dan ekonomi yang melatarbelakanginya juga telah berubah. Selain itu, Masyumi juga memandang positif pluralisme, dan keleluasaan untuk mengambil hikmah dari manapun asalnya. Karenanya, modernisme juga cenderung untuk bersikap terbuka dan toleran. (Yusril, 1999).

Hal ini ditunjukkan dengan berbagai kebijakan dan tindakan yang dilakukan Masyumi. Sejak awal, Masyumi telah terlibat dalam pemerintahan, mau berkoalisi bahkan berkompromi dengan partai lain dalam pembentukan kabinet. Karena bagi Masyumi, keterlibatan dalam pemerintahan merupakan langkah strategis untuk mencapai tujuan. Selain itu Masyumi juga mengadopsi struktur dan mekanisme partai yang lazim dipakai oleh sistem kepartaian Barat.

Tentang Demokrasi, Masyumi mengemukakan sikap bahwa demokrasi yang berasaskan paham kerakyatan adalah prinsip pemerintahan yang paling sesuai dengan Islam dan realitas masyarakat Indonesia. Dalam rancangan Undang-undang Dasar Republik (Islam) Indonesia usulan Masyumi, dikatakan bahwa kedaulatan adalah ditangan seluruh rakyat Indonesia sebagai amanah Tuhan kepada mereka. Sebagaimana kedudukan manusia sebagai khalifah Tuhan di muka bumi. Kedaulatan rakyat ini, menurut Masyumi, dilaksanakans ecara periodik dalam suatu pemilihan umum yang bebas dan jujur untuk memilih wakil-wakil rakyat di dewan-dewan perwakilan.

Masyumi dengan tegas menolak gagasan Soekarno tahun 1956 untuk ”mengubur partai-partai” dan melaksanakan Demokrasi Terpimpin. Natsir mengatakan bahwa membubarkan semua partai berarti mengganti demokrasi dengan diktatorisme. Jika semua partai dikuburkan, maka demokrasi pun akan masuk ke liang kubur.

Dalam Tafsir Asasnya, untuk masalah kenegaraan Masyumi memperjuangkan terbentuknya negara hukum menurut Islam dengan bentuk Republik. Negara hendaklah menjamin keselamatan jiwa dan benda tiap orang dan kebebasan bergama. Masyumi lebih menyukai terbentuknya kabinet presidensial dengan tanggung jawab kepala negara kepada Dewan Perwakilan Rakyat. DPR sebaiknya terdiri dan dua badan: dewan berdasar pemilihan umum dengan perwakilan berimbang, dan senat sebagai wakil daerah yang juga berdasar pemilihan umum. Hak-hak asasi manusia hendaknya dijamin dalam UUD. Hak-hak politik, sosial, dan ekonomi kaum wanita sederajat dengan kaum pria.

Meski demikian, sebagai partai Islam yang memiliki konsepsi yang mendalam tentang Islam, Masyumi dengan tegas menolak sekulerisme. Masyumi meyakini bahwa Agama tidak boleh dipisahkan dari negara. Natsir dalam Kapita Selekta (1973) mengungkapkan bahwa agama Islam mempunyai aturan yang berkenaan dengan hukum-hukum kenegaraan dan pidana, muamalah yang semuanya itu adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari agama Islam itu sendiri. Orang yang tidak mau negara menjalankan semua peraturan agama Islam yang berhubungan dengan hal tersebut pada hakekatnya bukan memisahkan agama dari negara, melainkan melemparkan sebagian dari hukum-hukum Islam. Kalau kekuasaan ada dalam tangan orang Islam, orang-orang beragama lain tak usah khawatir. Mereka akan mendapat kemerdekaan beragama secara luas.

Orang yang tidak mau mendasarkan negara kepada hukum-hukum Islam dengan alasan tidak mau merusakkan hati orang yang bukan beragama Islam, sebenarnya berlaku zalim kepada orang Islam sendiri yang bilangannya 20 kali lebih banyak. Ini berarti merusakkan hak-hak mayoritas, bukan lantaran hak-hak itu berlawanan dengan hak-hak dan kepentingan minoritas tapi semata-mata takut kalau-kalau pihak minoritas itu tidak suka.

Dengan alasan yang tidak jauh berbeda, Masyumi juga menolak komunisme. Selain itu juga karena komunisme itu sendiri anti-demokrasi, karena komunisme hendak menghapuskan pluralisme dan membentuk suatu masyarakat yang monolitik.

Karena penolakan Masyumi terhadap Demokrasi Terpimpin, dan keterlibatan pimpinan Masyumi dalam PRRI, Soekarno memiliki alasan untuk membubarkan Masyumi. Rencana pembubaran Masyumi oleh Soekarno ini ditanggapi oleh tokoh-tokohnya dengan mengatakan bahwa dibawah Demokrasi Terpimpin, Masyumi akan menjadi ”mayat berjalan”. Secara fisik Masyumi masih hidup, tetapi secara ruh sebenarnya telah mati. Tanpa demokrasi, Masyumi telah kehilangan raison d’etre untuk terus hidup. Karena itu Masyumi lebih baik bubar daripada turut menjadi ”mayat hidup” di alam demokrasi terpimpin.

Pewaris Masyumi

Memang, tahun 1960 Masyumi akhirnya bubar. Namun pemikiran dan perjuangan Masyumi dengan para tokoh-tokohnya tetap bersemayam dihati rakyat. Meskipun Masyumi gagal direhabilitasi di masa Soeharto, karena kekhawatiran Soeharto terhadap politik Islam yang sangat besar dan kuat, dengan dibungkus alasan keterlibatan tokoh-tokohnya dalam pemberontakan PRRI, namun pemikiran dan perjuangan Masyumi ini tetap berkesinambungan. Pada tahun 1967, oleh Natsir (setelah keluar penjara) Masyumi ditransformasikan menjadi gerakan sosial keagamaan dengan mendirikan Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII).

Untuk menjelaskan transfromasi gerakan dengan substansi pemikiran yang tetap sama ini Natsir mengutarakan ungkapan yang fenomenal, ”kalau dulu kita berdakwah dengan politik, maka sekarang kita berpolitik dengan dakwah”. Dari DDII inilah pewarisan pemikiran Masyumi yang modernis namun militan tetap dapat dilaksanakan.

Di era Reformasi, cukup banyak berdiri partai politik yang memperkenalkan diri sebagai pewaris Masyumi. Namun dalam pemilu 1999, hanya Partai Bulan Bintang (PBB)-lah ”pewaris Masyumi” yang berhasil memperoleh kursi di DPR RI dan lolos electoral treshold. Sayangnya, pada pemilu 2004, PBB yang telah menjadi satu-satunya partai politik yang mengklaim sebagai pewaris Masyumi dan sejak berdirinya didukung penuh oleh Keluarga Bulan Bintang (perkumpulan yang dibuat oleh mantan tokoh Masyumi) tidak mengalami meningkatan dan hanya memperoleh 2,62% suara. Hal ini berarti, PBB tidak dapat lagi meneruskan kiprahnya di pentas politik nasional karena gagal mengumpulkan suara diatas electoral treshold (3%). Karenanya harus membentuk partai baru lagi, atau bergabung dengan partai lain.

Padahal PBB memiliki figur dan citra yang mengingatkan orang akan kebesaran Masyumi di masa lalu. Yusril yang menjadi ketua pertamanya dikenal sebagai intelektual yang secara personal dekat dan paling apresiatif terhadap ide-ide Natsir. Sosok Yusril yang akademisi mengingatkan orang akan karakter para intelektual-politisi Islam modernis di Masyumi dulu. Kampanye-kampanye PBB tentang penerapan syariat Islam dan Piagam Jakarta mengingatkan orang akan perjuangan Masyumi dalam sidang-sidang BPUPKI, PPKI, dan Konstituante.

Hal ini menunjukkan bahwa PBB gagal melakukan kontekstualisasi lebih jauh terhadap pemikiran-pemikiran Masyumi. Berhenti hanya pada citra dan simbol Masyumi menyebabkan PBB terjebak pada romantisme masa lalu. Sedangkan masyarakat hanya bisa didekati dengan keteladanan moral dari para tokohnya dan kerja-kerja praktis untuk membantu dan menyelesaikan permasalah mereka.

Selain itu PBB tidak mewarisi basis pendukung Masyumi sendiri. Anggota penopang utama Masyumi, misalnya Muhammadiyah, telah memiliki alternatif lain sebagai saluran politiknya. PBB juga secara resmi tidak memiliki pengakuan dari organisasi-organisasi Islam, sebagaimana model keanggotaan dalam Masyumi, termasuk dukungan resmi dari DDII.

Selain PBB, dalam pemilu 2004 terdapat partai Islam modernis yang dapat pula dianggap sebagai pewaris Masyumi, yakni Partai Keadilan Sejahtera. Partai ini adalah partai yang fenomenal. Gagal mencapai electoral treshold di pemilu 1999 karena memperoleh hanya 1,4% suara, namun pada pemilu 2004 berhasil mengantongi 7,34% suara atau 45 kursi DPR RI. PKS berhasil menarik simpati masyarakat dengan aktivitas real kemasyarakatan dan konsistensi aktivisnya, yang ditegaskan dalam slogan “besih dan peduli”.

PKS memiliki pemikiran politik yang sama dengan Masyumi. Cara PKS dalam memandang Islam dan negara yang syumuliah dan menolak sekulerisme tidak berbeda dengan Masyumi. Begitu pula cara pandangnya terhadap demokrasi, modernisme dan pluralisme. PKS melakukan koalisi dengan pemerintahan, seperti yang dilakukan Masyumi. PKS juga memiliki tokoh-tokoh yang kental intelektualitasnya.

PKS diembrioi oleh gerakan tarbiyah yang didirikan oleh aktivis-aktivis kampus yang berasal dari pengajian-pengajian kampus (halaqah) yang tergabung dalam Masjid atau Lembaga Dakwah Kampus (Damanik, 2002). Sementara jika dirunut lebih jauh, aktivitas dakwah kampus justru dibangun dan dikembangkan oleh tokoh-tokoh Maasyumi.

Natsir melihat ada tiga fondasi kekuatan Umat Islam yakni dunia pesantren, masjid, dan kampus. Karenanya Natsir melalui Dewan Dakwah mendirikan masjid-masjid dan pesantren yang berdekatan dengan kampus. Untuk kaderisasi Natsir mengadakan training bagi para mahasiswa, yang kemudian oleh Imadudin dikembangkan menjadi Tranining Mujahid/Manajemen Dakwah (TMD). Selanjutnya DDII pada tahun 1974 meluncurkan program yang disebut dengan Bina Masjid Kampus. Dari sini kemudian pembinaan terhadap mahasiswa oleh mantan tokoh-tokoh Masyumi dapat diteruskan. Model dakwah kampus ini kemudian cepat berkembang dan menyebar keseluruh Indonesia dan menjadi trend di kampus-kampus.

Natsir juga mengirim kader-kadernya untuk belajar ke Timur Tengah. Selanjutnya selain melakukan pembinaan kepada mahasiswa, para alumni Timur Tengah seperti Abu Ridha dan Rahman Zainudin diminta oleh Natsir untuk menerjemahkan buku-buku yang ditulis kalangan Ikhwanul Muslimin (IM) ke dalam bahasa Indonesia. Hal ini disebabkan oleh kesamaan pemikiran Islam antara Masyumi dan IM. IM telah melakukan formulasi terhadap ideologi dan pemikiran-pemikirannya lewat buku-buku, sedang Masyumi tidak. Buku-buku ini kebanyakan diterbitkan oleh Penerbit Bulan Bintang, milik DDII. Dari sinilah pemikiran IM marak di kalangan aktivis kampus, dan kemudian menjadi rujukan bagi gerakan tarbiyah. Sehingga tidak salah jika disebutkan bahwa aktivis PKS adalah orang-orang yang secara substantif mewarisi visi politik dakwah dari para tokoh Masyumi (Furqon, 2004).

Meski telah 60 tahun berdiri dan 45 tahun dibubarkan, namun kita masih dapat belajar dari kiprah Masyumi di masa lalu. Pertama, Masyumi mengajarkan kepada umat Islam untuk mengutamakan ukhuwah dan mementingkan persatuan umat. Kedua, Masyumi membuktikan kepada dunia internasional bahwa Islam dapat ditampilkan dalam wujud yang modern, intelektual dan kontekstual. Ketiga, Masyumi mencetak sangat banyak figur tokoh besar yang dapat diteladani, baik pemikiran, idealisme, konsistensi maupun kesederhanaannya. Seperti yang dapat dilihat pada Natsir, Roem, Sukiman, Burhanudin, Syafrudin dll. Wallahu’alam.

5 komentar:

Anonim mengatakan...

Mas, kita dari HI UNPAD 03 dpt tugas buat mata kuliah Pemikiran Politik Indonesia ttg platform Partai Masyumi. dah searching tapi susah bgt cari bahannya. eh malah nemu blog ini dan baru satu2nya yg lumayan nyambung dah. boleh kan kita ambil artikel ini buat jadi bahan makalah? tapi koq gak ada referensinya ya hmmm...klo ada bisa minta gak? pls nih kita butuh bgt :D
makasih ya!!

Yuki, Putri, Bumi

ps: klo bisa bls ke bumi_hadyarti@yahoo.com

Anonim mengatakan...

kebetulan saya sedang mencari info tentang Masyumi. bagus juga nih...
boleh juga dong, kalo ada info bagus minta dikirm ke rur24_10@yahoo.co.id, makasih..

Anonim mengatakan...

Assalamu'alaikum
kebetulan saya sedang fokus studi tentang Islam dan pergerakan mahasiswa. ternyata saya mendapati blog ini, ini sangat membantu saya.
Jazakallah khair,

Hudzaifah Hanum
hanumisme@yahoo.com

Anonim mengatakan...

Mas...saya sangat bersyukur saya bisa nemuin blog ini...karena kebetulan saya dari ilmu sejarah usd n kebetulan saya lagi membahas tentang masyumi dan bikin makalah...bolehkan saya menjadikannya referensi saya?
terimaksasih
oya kalo ne alamt email saya
cabiekrisna@plasa.com

Anonim mengatakan...

Alhamdulillah. Senang klo bisa membantu. Nanti tulisannya juga di posting di internet ya.. bisa bisa lebih banyak yang terbantu dan berbagi pengetahuan.
*Hermawan