Selasa, September 25, 2007

Islam, Nasionalisme dan Nasionalisme Islam

Islam, Nasionalisme dan Nasionalisme Islam

Muh Hermawan Ibnu Nurdin

Pendahuluan

Nasionalisme muncul dan berkembang di Barat sejak abad ke 15. Namun hal yang sama tidak dirasakan oleh Timur (yang diwakili oleh Asia dan Afrika). Di Timur, paham nasionalisme muncul pada abad 19 dimana kolonialisme oleh bangsa Timur marak di Asia dan Afrika. Nasionalisme digunakan sebagai alat pemersatu untuk melawan penjajahan.

Meski era kemerdekaan bangsa-bangsa dari penjajahan dan kolonialisme telah lewat, namun nasionalisme tetap tumbuh dan berkembang dalam masyarakat yang kemudian mengental dalam kehidupan kenegaraan yang berwuju nation-state (negara bangsa). Namun sebenarnya, jauh sebelum nasionalisme masuk dan mempengaruhi masyarakat suatu bangsa, telah ada nilai-nilai universal yang berlaku dan menjadi unsur pemersatu. Nilai itu adalah agama. Sehingga mau tidak mau nasionalisme akan bersentuhan dengan nilai-nilai agama yang telah lebih lama berada di masyarakat. Dalam beberapa negara, nasionalisme mampu menjadi alat pemersatu dan sekaligus alat perjuangan untuk merebut kemerdekaan. Namun dibeberapa negara (terutama Timur Tengah), masuknya isme baru ini kontan mendapat respon dari masyarakat. Baik yang menerima maupun menolak keras. Karena saat itu telah ada nilai Islam yang dianut dalam masyarakat. Dari sinilah kemudian diskursus antara nasionalisme dan agama dimulai.

Permasalahan

Dari kondisi realitas dan teori yang mengangkat nasionalisme, maka penulis menganggap penting untuk mengkaji bagaimana islam memandang nasionalisme. Apakah ada perbedaan pandangan dan makna nasionalisme menurut islam jika dibandingkan berdasarkan teori yang sudah ada? Tulisan ini mencoba untuk memberikan gambaran untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas.

Dasar Teori

Rupert Emerson mendefinisikan nasionalisme sebagai komunitas orang-orang yang merasa bahwa mereka bersatu atas dasar elemen-elemen penting yang mendalam dari warisan bersama dan bahwa mereka memiliki takdir bersama menuju masa depan.[1] Dalam gerakan kemerdekaan di Indonesia melawan kolonialime, para pemimpin gerakan kemerdekaan seperti Soekarno memaknai nasionalisme dengan mengacu pada Ernest Renan[2]. Menurut Renan, Nasionalisme adalah kesatuan solidaritas yang besar, tercipta oleh perasaan pengorbanan yang telah dibuat di masa lampau untuk membangun masa depan bersama. Hal ini menuntut kesepakatan dan keinginan yang dikemukakan dengan nyata untuk terus hidup bersama. Nasionalisme ini juga diartikan sebagai nasionalisme anti kolonialisme.

Soekarno mengungkapkan bahwa semangat nasionalisme merupakan semangat kelompok manusia yang hendak membangun suatu bangsa yang mandiri, dilandasi satu jiwa dan kesetiakawanan yang besar, mempunyai kehendak untuk bersatu dan terus menerus ditingkatkan untuk bersatu, dan menciptakan keadilan dan kebersamaan. Renan menyebut nasionalisme sebagai kehendak untuk bersatu (le dwsire d’entre ensemble). Nasionalisme ini membentuk persepsi dan konsepsi identitas sosial kaum pergerakan di seluruh negara jajahan sebagai suatu kekuatan politik yang tidak bisa disepelekan oleh penguasa kolonial. Tujuan nasionalisme ini adalah pembebasan dari penjajahan dan menciptakan masyarakat yang adil dimana tidak ada lagi penindasan.

Ben Anderson melontarkan gagasan dia tentang imagined communities. Konsep ini menarik karena Anderson, dengan menggunakan pendekatan Durkheimian, mengklaim bahwa nasionalisme berakar dari sistem budaya dalam suatu kelompok masyarakat yang saling tidak mengenal satu sama lain. Kebersamaan mereka dalam gagasan mengenai suatu bangsa dikonstruksi melalui khayalan yang menjadi materi dasar nasionalisme.

Daniel Dhakidae dalam karya monumentalnya, “Cendekiawan dan Kekuasaan,” menggunakan konsep masyarakatnya Anderson yang disebut Dhakidae dengan “Komunitas-komunitas Terbayang”. Dalam konsep Anderson, nasionalisme terbentuk dari adanya suatu khayalan akan suatu bangsa yang mandiri dan bebas dari kekuasaan kolonial, suatu bangsa yang diikat oleh suatu kesatuan media komunikasi, yakni bahasa. Faktor kesamaan bahasa serta kesamaan pengalaman bersama yang ditimbulkan oleh karya-karya sastra, menghasilkan suatu imagined communities yang didasari oleh perasaan senasib dan sepenganggungan. [3]

Dhakidae menyatakan bahwa merumuskan nation sebagai suatu kolektivitas politik adalah kesalahan awal yang berbahaya dalam konsekuensi politik dan aministratif. Sebab Hitler melakukan kesalahan itu ketika merumuskan nasionalisme Jerman dalam arti kesatuan bangsa berdasarkan tanah dan darah (eine Nation von Boden und Blut). Semua yang setanah adalah Jerman dan semuanya adalah “kolektivitas politik” yang harus berada di bawah satu kepemimpinan (ein Fuehrer), yaitu Hitler sendiri. Nation senantiasa berada dalam batas wilayah yang sama, koterminur dengan “wilayah politik” justru menjadi awal bencara, ketika Hitler menganeksasi Austria dengan banyangan bahwa Hongaria harus termasuk menjadi bagiannya.[4]

Ketika nasionalisme muncul di Eropa Barat, wacana nasionalisme di kawasan lain belum muncul. Model kekuasaan politik di luar Eropa, terutama di Asia dan Afrika memiliki kesamaan dengan model imperium yang bersifat dinasti dengan didasarkan pada identitas-identitas kultural dan relijius. Kesadaran terhadap suatu identitas baru merebak ketika ada kebutuhan untuk mengahadapi penetrasi Barat di negeri-negeri Asia, Afrika dan Amerika Latin. Kegagalan dan kekalahan politik yang disertai eksploitasi ekonomi menjadikan kekuatan-kekuatan politik dan identitas terdahulu tidak mampu menghadapi kekuatan Barat. Keterpurukan ini membangkitkan semangat untuk melakukan upaya perlawanan. Unitknya, semangat perlawan terhadap Barat dilakukan dengan menggunakan ide-ide yang lahir dan berkembang di Barat; nasionalisme. Nasionalisme yang sama dengan Barat yang mengandjurkan adanya suatu identitas baru yang menegaskan ikatan non-religius dan non-etnis, tetapi batas-batas sebuah nation di negara-negara jajahan lebih dipengaruhi oleh batas kolonial.

Untuk menjelaskan mengapa nasionalisme dinegara-negara jajahan tidak lagi menggunakan identitas-identitas religius dan etnis, Emerson menyebutkan dua faktor penyebabnya. Pertama, semakin masyarakat lama hancur oleh pengaruh kekuatan Barat dalam bentuk pembangunan adminstrasi dan institusi ekonomi modern, disamping tekanan penduduk asli, semakin kuat dan lengkap pula perasaan nasionalisme masyarakat bersangkutan. Kedua, tampilnya elit berpendidikan Barat. Para elit ini sebagai kaum terdidik dan profesional yang menerjemahkan pengalaman-pengalaman nasionalis mereka dan ideologi Barat ke tingkat laokal, menjadi pusat kristalisasi rasa ketidakpuasan massa terhadap penguasa kolonial.[5]

Di Asia, Afrika dan Amerika Latin, mulai disadari bahwa nasionlaisme merupakan suatu gerakan perjuangan rakyat yang modern dan berperan penting dalam membangun suatu kekuatan bangsa melawan kolonialisme bangsa Eropa Barat, sekaligus dalam rangka mendirikan suatu negara dan pemerintahannya.

Pembahasan

Perbincangan tentang nasionalisme sesungguhnya diawali oleh gagasan pan-Islamisme yang telah berkembangn sebelumnya dengan dipelopori oleh Al-Afghani dan Muh Abduh. Dalam analisis mereka, penyebab keruntuhan Islam dan kaum muslimin bukanlah kelemahan atau kekurangan internal kaum muslim, melainkan imperialisme agresif yang dilancarkan kristen eropa, yang bertujuan untuk memperbudak kaum muslimin dan menghancurkan Islam.

Al-Tahtawi, teoritisi nasionalisme Arab yang paling berpengaruh menegaskan “patriotisme adalah sumber kemajuan dan kekuatan, suatu sarana untuk mengatasi gap antar wilayah Islam dan Eropa.” [6]

Beberapa pemikir awal Arab dan Turki menggagas nasionalisme yang murni berwatak Eropa modern dan sekular. Di Mesir muncul tokoh yang bernama Aburrahman Al-Kawakibi (1849-1903) yang dianggap sebagai ideolog utama nasionalisme Arab. Dan di Turki terdapat Ziya Gokalp (1876-1924), sang penulis utama nasionalisme Truki. Keduanya mengambil gagasan nasionalisme dari sumber yang sama, Eropa. Mereka yakin bahwa nasionalisme model Eropa lah yang apat dijadikan energi untuk melakukan perubahan sosial dan politik di dunia Islam.[7]

Basis material negara-bangsa yang semata-mata berpatok pada kriteria etnisitas, kultur, bahasa dan wilayah dengan sendirinya mengabaikan kategori agama sebagai sebuah ikatan sosial. Hal ini merupakan kekurangan yang sangat fatal. Absennya dimana dalam perumusan nasionalisme inilah yang menimbulkan kritik pedas dari kalangan aktivis Islam. Mereka percaya inilah yang menyebabkan lemahnya dunia Islam dalam menggalang kesatuan diantara mereka. Ali Muhammad Naqvi secara tegas menyatakan Islam tidak kompatibel dengan nasionalisme karena keduanya saling berlawanan secara ideologis.[8] Kriteria nasional sebabagai basis bangunan komunitas sama sekali ditolak Islam. Basis-basis ini hanya bersifat nasional-lokal, sedangkan Islam mempunyai tujuan kesatuan universal. Selain itu karena spirit nasionalisme yang berupa sekularisme yang menghendaki pemisahan tegas antara agama dan politik. Naqvi percaya bahwa jika Islam yang berkembang maka nasionalisme akan padam, tetapi juga sebaliknya saat nasionalisme bangkit berarti kekalahan Islam.

Abdul Aziz bin Baz[9] memperkuat argumen diatas dengan menyatakan bahwa nasionalisme adalah praktik-praktik jahiliyah yang jauh dari nilai-nilai Islam sehingga hsrus dihancukan. Abdul Aziz bin Baz menyatakan bahwa satu-satunya kriteria yang absah adalah takwa. Tidak ada keistimwaan satu kelaompok sosial yang berdasar darah, etnis, bahasa, budaya dan ras atas kelompok lainnya. Semuanya setara dihadapan Tuhan, baik Arab maupun non Arab.

Namun sebaliknya, Nurcholis Madjid memiliki pandangan yang berbeda. Bagi Nurcholis, nasionalisme sejati dalam artian suatu paham yang memperhatikan kepentingan seluruh warga bangsa tanpa kecuali, adalah bagian integral konsep Madinah yang dibangun Nabi.[10] Berkenaan dengan Madinah Nabi itu, Robert N. Bellah, menyebutkan bahwa contoh pertama nasionalisme modern ialah sistem masyarakat Madinah masa Nabi dan para khalifah yang menggantikannya. Dalam bukunya, Bellah mengatakan bahwa sistem yang dibangun Nabi itu. Yang kemudian diteruskan oleh para khalifah, adalah suatu contoh bangunan komunitas nasional modern yang lebih baik daripada yang dapat dibayangkan. Komuditas itu disebut “modern” karena adanya keterbukaan bagi partisipasi seluruh anggota masyarakat, dan karena adanya kesediaan pemimpin untuk diadakan penilainan berdasarkan kemampuan, bukan berdasarkan pertimbangan kenisbatan atau asriptive seperti perkawanan, kedaerahan, kesukuan,keturunan,kekerabatan, dan sebagainya.

Menurut Bellah, pencopotan nilai kesucian atau kesakralan dalam memandang kepada suku atau kabilah, sehingga dengan pencopotan itu tidak dibenarkan untuk menjadikan suku atau kabilah sebagai tujuan pengkudusan atau pengabdian, adalah tindakan devaluasi radikal atau secara sah dapat disebut sebagi sekularisasi. Itu semua adalah konsekwensi dari adanya kewajiban memusatkan pengkudusan dan pengabdian mutlak hanya kepada Tuhan Yang Maha Tinggi (Allah Ta’ala). Menurut Robert Bellah, devaluasi radikal, sekularisasi atau desakralisasi berdasarkan faham ketuhanan Yang Maha Esa atau Tauhid itu merupakan unsur ketiga mengapa prinsip organisasi sosial Madinah dianggap modern. Dengan paham dan semangat Tauhid, manusia memperoleh kemerdekaannya yang hakiki, karena terbebaskan dari segala bentuk penghambaan oleh sesame makhluk, khususnya sesama manusia sendiri. Atas dasar paham dan semangat Tauhid itu pula manusia harus menentang setiap kekuasaan tiranik, kekuasaan yang merampas kebebasan, seperti Nabi Musa a.s. menentang Fir’aun, seorang tiran dari Mesir kuno. Lebih jauh, Bellah juga menyebutkan pandangan bahwa sistem Madinah adalah suatu bentuk nasionalisme yang egaliter partisipatif dan merupakan perwujudan yang sangat nyata dari nilai-nilai demokrasi. Hal ini berbeda sekali dengan sistem negara republik negara kota (city state) yunani kuno yang membuka partisipsi hanya kepada kaum lelaki merdeka, yang merupakan hanya lima persen penduduk, tidak memiliki hak apa-apa dari ataupun terhadap negara. Konsep Madinah, menurut Bellah sebagaimana dikutip diatas, sesungguhnya adalah “suatu contoh bangunan komunitas nasional modern yang lebih baik daripada yang dapat dibayangkan.”

Dalam khazanah intelektual dan pergerakan Islam, terdapat nama Halsal Al-Banna sebagai orang pertama yang secara komprehensif dan sistematis bagaimana kebangkitan Islam global dapat dilakukan melalui kekuatan-kekuatan nasional yang telah ijiwai spritit dan falsafah Islam. Pembaruan-pembaruan gerakan Al-Banna dikontekstualisasi sesuai dengan kebutuhan dan realitas politik yang ada. Oleh karena itu tidak heran perwujudan model gerakannya pun mengambil bentuk yang plural dengan penekanan kesamaan visi, yaitu kebangkitan Islam global.

Al-Banna membedakan antara konsep al-wathaniyah dan al-qawmiyah dalam menjelaskan arti kebangsaan. Al-wathaniya sepadan dengan kata patriotisme yang berarti rasa cinta tahah air. Konsep ini merujuk pada ruang tertentu, tempat tinggal dan tanah tumpah darah. Keterikatan pada identitas given, atau dalam teori sosiologi sebagai status yang diperoleh (ascribed status). Singkatnya adalah rasa memiliki negeri sendiri.[11]

Sedangkan al-qawmiyah lebih diartikan sebagai nasionalisme, yakni rasa berbangsa dan bernegara. Rasa memiliki kesatuan masyarakat politik yang dicapai dan diraih melalui perjuangan tertentu. Konsep ini mengacu pada orang atau sekelompok orang. Biasanya disatukan oleh satu ideologi, visi dan aspirasi tertentu untuk mencapai tujuan bersama.[12]

Hasan Al-Banna merestorasi konsepsi awal patriotisme dan nasionalisme yang Eropa sentris dan berwatak sekular menjadi konsep yang telah iisi plemahaman baru sesuai Islam dan dimanfaatkan untuk kebangkitan Islam. Dalam kaidah ushul fikih, Al-Banna melakukan apa yang dikenal dengan “memelihara yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik”. Unsur-unsur terbaik dari patriotisme atau nasionalisem diserap dan dirumuskan untuk menjadi alat perjungan kebangkitan Islam. [13]

Muhammad Imarah[14], cendekiawan Mesir ternama menjelaskan panjang lebar mengenai afilisai utama seorang muslim. Menurutnya, afiliasi yang paling utama, yang paling besar dan paling pokok bagi muslim adalah pada Islam dan peradabannya. Afiliasi kepada hal-hal lain dpt ibenarkan jika hanya selaras n sifat dasar Islam. Karena Islam adalah satu sistem yang mencakup kerajaan langit, alam gaib, dan peradaban manusia serta siasat dan rekayasa alam riil, maka penegakannya sebagai agama hanya terjai dalam kenyataan, tempat dan negeri. Itu semua tidak akan bernilai Islam kecuali jika afiliasi kepada negeri tersebut menjadi salah satu dimensi afiliasi umum kepada Islam. Negerik diperlukan ultk membentuk dunia Islam an peradabannya dimana agama mengharuskan agar sebuah negeri menaji Islam dan mewujudkan keislaman peradabannya. Sebuah keharusan afiliasi kepada negeri tersebut menjadi anak tanggga yang mengantarkan muslim ke afiliasi kepada Islam sebagai kerangk utama. Islamlah yang membutuhkan adanya negeri dan cinta tanah air karena Islam tidak akan terewujud secara sempurnya tanda adanya negeri yang dpt merealisasikan Islam didalamnya.

Realitas Islam inilah yang membedakan pandangan Islam tentang batas-batas negeri an wilayahnya dengan pemikiran-pemikiran lain tentang nasionalisme yang terbatas pada karakteristik etnik belaka. Batasan primordial ditolak sebagai satu-satunya dasar bagi sebuah nasionalisme karena bersifat jahiliyah dan pra-Islam. Realitas ini juga yang menjadikan negeri dan kebangsaan memiliki kedudukan tinggi dibawah naungan afiliasi kepada Islam yang tidak berhenti pada batas-batas negeri itu sendiri dan tidak terikat oleh kebangsaan tertentu. Islam berbicara tentang cinta manusia pada negerinya sebagai penyelaras dan mitra bagi cinta manusia kepada kehidupan.

Oleh sebab itu, pengusiran dari negeri sendiri sama dengan pembunuhan yang mengeluarkan manusia dari bilangan-bilangan hidup. Islam menjadikan kemerdekaan negeri dan kebebasannya, yang merupakan buah bagi cinta tanah air penduduknya serta kepahlawanan dalam pembelaannya sebagai “kehidupan” bagi warga negeri itu. Sedangkan orang-orang yang mengabaikan kemerdekaan dan kebebasannya diistilahkan sebagai “orang-orang yang mati”. Dan juga menjadikan kembalinya jiwa cinta tanah air kepada orang-orang yang telah lebih dahulu mengabaikannya sebagai kembali semangat kehidupan kepada orang-orang yang sebelumnya telah mati. Seperti tersurat dalam Al-Quran surat Al-Baqarah: 243-244.

Muhammad Abduh berpendapat bahwa ayat ini tidak lain berbicara tentang salah satu sunnatullah pada komunitas manusia yang tidak berubah dan tidak berganti. Sebab kehidupan bangsa-bangsa bergantung pada vitalitas nasionalismenya yang menjamin kemerdekaan dan kehidupan negerinya., kematian bangsa-bangsa bergantung pada kematian nasionalisme pada negeri tempat mereka hidup itu.[15]

Lebih lanjut, Hasan Al-Banna menguraikan perspektif nasionalisme dalam Islam dengan menegaskan bahwa motif-motif ideal nasionlaisme sepernuhnya refelban dengan doktrin-doktrin Islam. Ada beberapa tip yang beliau sebutkan[16], yakni:

Pertama, Nasionalisme Kerinduan. Jika yang dimaksud dengan nasionalisme oleh para penyerunya adalah cinta tanah air dan keberpihakan padanya dan kerinduan yang terus menggebu terhadapnya, maka hal itu sebenarnya sudah tertanam dalam gitrah manusia. Lebih dari itu Islam juga menganjurkan yang demikianl. Sesungguhnya Bilal yang telah mengorbankan segalanya demi imannya, adalah juga Bilal yang suatu ketika di Madinah menyenandungkan bait-bait puisi kerinduan yang tulus terhadap tanah asalnya, Makkah.

Kedua, Nasionalisme Kehormatan dan kebebasan. Jika yang mereka makuskan dengan nasionalisme adalah keharusan berjuang membebaskan tanah air dari cengkeraman imperialisme, mananamkan makna kehormatan dan kebebasan dalam jiwa puter-putera bangsa, maka kitapun sepakat tentang itu. Islam telah menegaskan perintah itu dengan setegas-tegasnya. Lihatlah firman Allah swt: “Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tidak mengetahui.” ( Al-Munafiqun: 8)

Dalam ayat lain disebutkan, “Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang beriman” (An-Nisaa: 141)

Ketiga, Nasionalisme Kemasyarakatakan. Jika yang mereka maksudkan dengan nasionalisme adalah memperkuat ikatan kekeluargaan antara anggota masyarakat atau warga negara serta menunjukkan kepada mereka cara-cara memanfaatkan iktan itu untuk mencapai kepentingan bersama, maka isi pun kita sepakat dengan mereka. Islam bahkan menganggap itu sebagai kewajiban. Lihatlah bagimana Rasullalah saw bersabda, “Dan jadilah kalian hamba-hamba allah yang bersaudara.” (Al-Hadist)[17]

Lihat pula bagaimana Allah swt berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman keplercayaanmu orang-orang yang diluar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudaharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah kita terangkan kepadamu ayat-ayat (kita), jika kamu memahaminya .” (Ali Imran:118)

Keempat, Nasionalisme Pembebasan. Jika yang mereka maksudkan dengan nasionalisme adalah membebaskan negeri-negeri lain dan menguasai dunia, maka itu pun telah diwajibkan oleh Islam. Islam bahkan mengarahkan pada pasukan pembebas untuk melakukan pembebasan yang paling berbekas. Renungilah firman Allah swt berikut, “Dan perangilah mereka, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah.”

Hasan Al-Banna melanjutkan, ”Sekarang dapat dilihat betapa kita berjalan seiring dengan para tokoh penyeru nasionalisme bahkan dengan para tokoh penyeru nasionalisme bahkan dengan kalangan radikal-sekuler diantara mereka. Kita sepakat dengan mereka terhadap nasionalisme dalam semua maknanya yang baik dan dapat mendatangkan manfaat bagi manusia dan tanah airnya. Sekarang juga telah terlihat, betapa paham nasionalisme dengan slogan dan yel-yel panjangnya, tidak lebih dari kenyataan bahwa ia merupakan bagian sangat kecil dari keseluruhan ajaran Islam yang agung.”

Yang membedakan Islam dengan mereka adalah bahwa batasan nasionalisme bagi Islam ditentukan oleh basis iman, sementara pada mereka batasan paham itu ditentukan oleh teritorial wilayah negara dan batas-batas geografis semata. Bagi Islam, setiap jengkal tanah di bumi ini, dimana di atasnya ada seroang muslim yang mengucapkan La ilaha illahllah, maka itulah tanah air Islam. Seorang muslim wajib menghormati kemuliaannya dan siap berjuang dengan tulus demi kebaikannya. Semua mulim dalam wilayah geografis manapun adalah saudara dan keluarga. Setiap muslim turut merasakan apa yang mereka rasakan dan memikirkan kepentingan-kepentingan mereka.

Sebaliknya, bagi kaum nasionalis (sempit) semua orang yang ada diluar batas tanah tumpah darahnya sama sekali tidak dipedulikan. Mereka hanya mengurus semua kepentingan yang terkait langsung n apa yang aa I dalam batas wilayahnya. Secara aplikatif perbedaan akan tampak lebih jelas ketika sebuah bangsa hendak memperkuat dirinya n cara yang merugikan bangsa lain. Islam sama sekali tidak membenarkan itu untuk diterapkan diatas sejenkal pun dari tanah air. Islam menginginkan kekuatan dan kemaslahatan untuk semua bangsa-bangsa muslim. Sementara kaum nasionlais menganggap yang emikian itu sebagai suatu kewajaran. Paham emikian inilah yang kemudian membuat ikatan I antara muslimin menjadi renggang an kekuatannya pun melemah.

Ada kecenderungan, kaum nasionalis hanya berfikir untuk membebaskan negerinya. Bila kemudian mereka membangun negeri mereka, mereka hanya memperhatikan aspek-aspek fiisik seperti yang kini terjadi di daratan Eropa. Sebaliknya, setiap muslim percaya bahwa di leher seriap muslim tergantung amanah besar untuk mengorbankan seluruh jika dan raga serta hartanya demi membimbing manusia menuju cahaya Islam. Setiap muslim harus mengangkat bendera Islam setinggi-tingginya I setiap belahan bumi; bukan untuk mendapatkan harta, popularitas dan kekuasaan atau menjajah bangsa lain, tapi semat-mata untuk memperoleh ridha Allah swt dan memakmurkan dunia dengan bimbingan agamanya. Itulah yang mendorong kaum Salaf yang saleh, semoga Allah swt meridhai mereka semua, untuk melakukan pembebesan-pembebasan suci yang telah mencengangkan dunia dan mempesonakan sejarah; dengan kecepatan gerak, keadilan dan keluhuran akhlaknya.[18]

Al-Banna, pendiri gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir, mengingatkan tentang beta rapuhnya klaim yang mengatakan bahwa seruan kepada Islam hanya merusak persatuan bangsa yang terdiri dari berbagai aliran dan agama. Sesungguhnya Islam, sebagai agama persatuan dan persamaan telah menjamin kekukatan ikatan itu selama masyarakat tetap tolong menolong dalam kebaikan dan takwa. Lihatlah firman Allah swt: ”Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil”. ( Al-Mumtahanah: 8).

Beliau menambahkan ketika berbicara tentang nasionalisme serta keududkannya pada kebangkitan Islam modern dengan mengatakan, ”Sesungguhnya Ikhwanul Muslimin mencitai negeri mereka; mengingikan persatuan dan kesatuan; tidak menghalangi siap pun untuk loyal kepada negerinya, lebur ke dalam cita-cita bangsanya, dan mengharapkan kemakmuran dan kejayaan negerinya. Kita bersama mereka yang berhaluan nasionalis ekstrim sejau menyangkut kemaslahatan bagi negeri ini dan rakyatnya. Sebaba cinta tanah air adalah bagian dari ajaran Islam. Perbedaan pokok antara kita dan mereka hanyalah bahwa kita memanang batas-batas nasionalisme itu dengan kriteria aqidah, sedangkan mereka memandang batas-batas itu terletak pada peta bumi dan letak geografis.” [19]

Menurut Al-Banna, batas wilayah dan geografis bukanlah ujung batas nasionalisme dalam Islam yang mana batas-batas itu sifatnya hanyalah administratif, tatapi dalam batas-batas makro, yaitu Darul Islam.[20] Tradisi Islam menganggap nasionalisme sebagai fitrah yang telah ditetapkan Allah swt pada diri manusia. Az-Zamakhsyari menyebutkan bahwa nasionalisme menjadikan setiap orang mencitai negeri tempat tinggalnya. Tokoh pemikir Mesir, Ath-Thahtawi, menjadikan nasionalisme sebagai mazhab utama dalam puisi-puisinya yang dianggapnya sebagai karunia dan limpahan ilahi.

Jika yang dimaksud dengan kebangsaan adalah anggapan bahwa suatu kelompok etnis atau sebuah komunitas masyarakat adalah pihak yang paling berhak memperolehkebaikan-kebaikan yang merupakan hasil perjuangannya, maka isinip pun kita bersepakat dengan mereka. Siapa gerangan yang tidak melihat bahwa orang yang paling berhak memetik buah perjuangan adalah kaumnya sendiri, dimana mereka tumbuh dalam satu komunitas?

Jika yang mereka maksudkan dengan kebangsaan adalah bahwa setiap kita dituntut untuk bekerja dan berjuang, dimana setiapkelompok harus mencapai tujuan dalam posisi mana saja ia berada, untuk kemudian dengan izin Allah swt bertemu di medan kemenangan, maka sesungguhnya inilah pengempokan terbaik. Siapakah yang dpt menjadikan bangsa-bangsa Timur sebagai pasukan yang masing-masing berjuang di medannya, sampai suatu saat kita semua bertemu I gelanggang kebebasan dan kemerdekaan?

Semua makna positif, yang terkandung dalam paham kebangsaan ini adalah makna-makna indah yang tidak diingkari oleh Islam. Itu pula yang menjadi tolok ukur kita. Kita melapangkan dada untuk menerimanya, bahkan kita menganjurkannya[21]

Meskipun demikian, Al-Banna juga mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap apa yang ia sebut dengan “Nasionalisme Jahiliyah Sekuler”. Beliau menyatakan; ”Tapi jika yang dimaksud dengan nasionalisme adalah menghidupkan alam pikiran dan tradisi jahiliyah pra-Islam yang sudah lapuk; kembali ke masa lalu yang sebenarnya telah digantikan oleh kebudayaan dan peradaban baru yang lebih mendatangkan maslahat; atau melepaskan Islam dari fungsinya sebagai pemersatu realitas kelompok yang beragam dan menghancurkan simbol-simbol Islam, maka makna yang terkandung dalam nasionalisme yang seperti ini merupakan makna buruk yang hanya akan menjerumuskan negeri-negeri Islam kepada kebinasaan dan penderitaan panjang.”

Wujud nasionalisme yang anti nilai-nilai universal Islam hanya akan menghilang-lenyapkan khazanah warisan sejarah umat Islam, menjatuhkan martabat, an menghilangkan bagian yang merupakan kunci keistimewaan dan kehormatannya. Namun, hal itu sedikit pun tidak membahayakan agama Allah swt. Allah swt berfirman: “Dan jika kamu berpaling, niscaya ia akan mengganti (kamu)dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan seperti kamu (ini).” ( Muhammad: 38).

Jika yang dimaksud dengan kebangsaan itu adalah membangga-banggakan etnis sampai pada tingkat melecehkan dan memusuhi etnis lain serta berjaung demi eksistensinya sendiri, seperti yang pernah diserukan oleh Jerman dan Italia, dan bangsa mana saja yang menganggap etnisnya di atas segala-galanya, maka ini juga merupakan makna yang buruk dan melecehkan nilai-nilai luhur kemanusiaan. Pemaknaan seperti itu akan menggiring masyarakat manusia kepada narkisme untuk salaing membunuh sesama mereka hanya karena sebuah waham (pemikiran yang rancu), yang jauh dari hakekat kebenaran.[22]


Kesimpulan

Atas dasar itu, kita dapat menyimpulan beberapa ciri nasionalisme dalam pandangan Islam sesuai pemikiran Al-Banna, yakni: Pertama, bangga dengan penisbatan dalam hal nasionalisme dan sejarah, serta penapaktilasan salafusaleh oleh generasi muda. Kedua, skala prioritas perhatian nasionalisme pada lahirnya kebajikan untuk semua. Ketiga, memerangi kebanggaan atas etnis, kebangsaan, dan trandisi jahiliah. Keempat, fokus nasionalisme kita pada loyalitas yang utuh kepada Allah swt, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman.[23]

Sehingga jelaslah bahwa Islam dan nasionalisme bukan sesuatu yang bertentangan. Bahwa nilai-nilai nasionalisme ada dalam Islam, ia merupakan bagian kecil dari keseluruhan nilai Islam. Nasionalisme Islam berbasis pada iman, bukan hanya geografis dan etnis. Karenanya nasionalisme Islam bermakna luas, tiidak sempit. Islam mendukung nasionalisme bila ia berdampak pada kemaslahatan ummat. Sedangkan unsur negatif dari nasionalisme (ekstrim) ditolak oleh Islam. Wallahu’alam


Daftar Pustaka

Al-Banna, Hasan., Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin, buku 1, (Solo: Era Intermedia, 2002)

Al-Ghazali, Hamid Abdul., Peta Pemikiran Hasan Al-Banna. Meretas Jalan Kebangkitan Islam, (Solo: Era Intermedia, 2001).

Anderson, Benedict., Imagined Communities. Komunitas-komunitas Terbayang, (Yogyakarta: Insist Press, 2001)

Azra, Asyumardi, Pergolakan Politik Islam, (Jakarta: Paramadina, 1996).

Baz, Abdul Aziz., The Evil of Nationalism, (http://www.angelfire.com/ mo2/scarves/nationalism.html

Chris Heaton, Ernest Renan, 20th Century Thinker on Nationalism and 19th Century Orientalist, Departement of Theoretical and Applied Linguistic, University of Edinburgh, United Kingddom.

Dault, Adhyaksa., Islam dan Nasionalisme. Reposisi Wacana Universal dalam Konteks Nasional, (Jakarta: Pustaka Al Kautsar, 2005).

Emerson, Rupert., From Empire to Nation. The rise to Self-Assertion of Asian and African Peoples, (Boston: Beacon Press, 1960)

Imarah, Muhammad., Perang Terminologi Islam versus Barat, (Jakarta: Rabbani Press, 1998)

Madjid, Nurcholis., Indonesia Kita, (Jakarta; Universitas Paramadina, 2003).

Naqvi, Ali Muhammad., Voice of Jammu and Kashmir: Islam dan Nationalisme, (edisi Juni-Juli 1996, no. 14).



[1] Emerson, Rupert., From Empire to Nation. The rise to Self-Assertion of Asian and African Peoples, (Boston: Beacon Press, 1960), hal. 95.

[2] Chris Heaton, Ernest Renan, 20th Century Thinker on Nationalism and 19th Century Orientalist, Departement of Theoretical and Applied Linguistic, University of Edinburgh, United Kingddom.

[3] Anderson, Benedict., Imagined Communities. Komunitas-komunitas Terbayang, (Yogyakarta: Insist Press, 2001), hal 111-112

[4] Ibid, hal. xxix-xxx

[5]Emerson, Rupert., op cit., hal. 44

[6] Azra, Asyumardi, Pergolakan Politik Islam, (Jakarta: Paramadina, 1996). Hal. 28.

[7] Ibid. Hal. 38.

[8] Naqvi, Ali Muhammad., Voice of Jammu and Kashmir: Islam dan Nationalisme, (edisi Juni-Juli 1996, no. 14).

[9] Baz, Abdul Aziz., The Evil of Nationalism, (http://www.angelfire.com/mo2/scarves/nationalism.html

[10] Nurcholis Madjid, Indonesia Kita,Jakarta; Universitas Paramadina,2003,hal. 56

[11] Al-Ghazali, Hamid Abdul., Peta Pemikiran Hasan Al-Banna. Meretas Jalan Kebangkitan Islam, (Solo: Era Intermedia, 2001). Hal 195.

[12] Ibid, hal. 198

[13] Dault, Adhyaksa., Islam dan Nasionalisme. Reposisi Wacana Universal dalam Konteks Nasional, (Jakarta: Pustaka Al Kautsar, 2005). Hal. 190.

[14] Imarah, Muhammad., Perang Terminologi Islam versus Barat, (Jakarta: Rabbani Press, 1998). Hal 273

[15] Ibid, hal. 276

[16] Al-Banna, Hasan., Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin, buku 1, (Solo: Era Intermedia, 2002), Hal. 39-40.

[17] Muttafaq ‘Alaih (HR. Al-Bukhari dan Muslim) dari Abu Hurairah.

[18] Al-Banna, Hasan., op cit. Hal. 41

[19] Ibid, Hal 176

[20] Ibid, Hal 283.

[21] Ibid. Hal 283.

[22] Ibid. Hal 284.

[23] Al-Ghazali, Abdul Hamid., op cit. Hal 200.

Tidak ada komentar: